FILIPINA

Dorong Produksi Daging, Peternakan Babi Diusulkan Dapat Tax Holiday

Dian Kurniati | Senin, 31 Januari 2022 | 09:30 WIB
Dorong Produksi Daging, Peternakan Babi Diusulkan Dapat Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Kementerian Pertanian Filipina berencana mengusulkan pemberian insentif pajak berupa tax holiday untuk sektor usaha peternakan babi.

Menteri Pertanian William Dar mengatakan pemberian tax holiday akan mendorong produksi daging babi di Filipina. Menurutnya, saat ini negara tersebut tengah menghadapi defisit pasokan daging babi karena penyebaran virus African Swine Fever (ASF).

"Repopulasi babi benar-benar penting pada tahun ini karena kami sedang menghadapi kasus ASF," katanya, dikutip pada Senin (31/1/2022).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Dar menuturkan pemerintah sedang mencari cara untuk memberikan insentif yang dapat mendorong lebih banyak untuk merepopulasi babi di Filipina. Dalam hal ini, tax holiday menjadi salah satu insentif yang akan diusulkan kepada Presiden Rodrigo Duterte.

Data terbaru dari Biro Industri Peternakan menunjukkan terdapat 46 daerah di Filipina yang memiliki kasus aktif ASF pada 20 Januari 2022. ASF juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kinerja sektor pertanian turun 1,7% pada 2021.

Dar menyebut produksi babi turun menjadi 1,7 juta metrik ton sepanjang 2021. Angka itu 21% lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 2,1 juta metrik ton.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

"Karena penurunan produksi babi mempengaruhi pasokan, harga daging babi terus meningkat," ujar Dar.

Data BPS menunjukkan inflasi daging melonjak menjadi 16,8% pada 2021 dari sebelumnya hanya 4,4% pada 2020. Harga daging babi beku atau ham babi berkisar P200—P260 per kilogram, sedangkan harga perut babi beku rata-rata senilai P280 per kilogram.

Dar menegaskan pemerintah akan berupaya meningkatkan produksi babi nasional agar harganya makin terjangkau untuk masyarakat. Sebab, masyarakat Filipina yang mengonsumsi lebih dari 50% sumber protein dari daging babi dan 30% dari ikan.

"Kami akan meningkatkan produksi di daerah dan provinsi di sekitar Metro Manila, seperti Central Luzon, dan membuat daerah lumbung makanan di sekitarnya," tuturnya seperti dilansir philstar.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi