KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Produk UMKM, DJP dan DJBC Rintis Rumah Solusi Ekspor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:30 WIB
Dorong Produk UMKM, DJP dan DJBC Rintis Rumah Solusi Ekspor

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan payung batik di Jarum, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Inovasi kerajinan batik dengan membuat payung batik berbahan dasar cat minyak tersebut telah menembus pasar ekspor ke India dan Hongkong serta ke beberapa wilayah di Indonesia yang dijual seharga Rp130.000 hingga Rp300.000. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

SOLO, DDTCNews – Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) di Jawa Tengah akan menjalin kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor sebagai upaya menggenjot ekspor dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Kanwil DJP Jateng II Rudy Gunawan Bastari mengadakan pertemuan dengan Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto untuk membahas kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor (RSE) pada awal Februari 2021.

Program RSE tersebut menjadi rencana strategis dua unit vertikal Kementerian Keuangan dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga:
Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Nanti, pelaku UMKM di kedua wilayah itu akan mendapatkan pendampingan dari sisi perpajakan sehingga mampu bersaing secara global. Dengan kata lain, program RSE ini juga menjadi sarana bagi UMKM dalam menjangkau pasar internasional.

"Dengan rumah solusi ekspor, kami harap dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan memudahkan UMKM mengekspor produknya ke luar negeri," kata KaKanwil DJBC Jateng DIY Padmoyo dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (19/2/2021).

Program RSE juga akan melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk memperkuat permodalan UMKM. Nanti, kantor LPEI akan menjadi tempat kedudukan program RSE yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memperluas basis pasar.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

"Jadi tidak hanya DJP dan DJBC yang akan bersinergi mengisi layanan Rumah Solusi Ekspor, tetapi juga akan melibatkan instansi lain seperti perizinan, LPEI dan instansi pemerintah terkait lainnya," ujar Padmoyo.

Mengingat program RSE akan memainkan peran sebagai one stop service bagi UMKM yang ingin memasarkan produk di luar negeri, pemerintah akan menyediakan berbagai kemudahan dalam aspek perpajakan.

Tindak lanjut kerja sama DJP dan DJBC terkait dengan program RSE akan dieksekusi oleh dua unit vertikal dari masing-masing Kanwil. KPP Pratama Surakarta dan KPPBC Surakarta menjadi ujung tombak program RSE UMKM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi