KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Produk UMKM, DJP dan DJBC Rintis Rumah Solusi Ekspor

Redaksi DDTCNews | Jumat, 19 Februari 2021 | 11:30 WIB
Dorong Produk UMKM, DJP dan DJBC Rintis Rumah Solusi Ekspor

Ilustrasi. Perajin menyelesaikan payung batik di Jarum, Bayat, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (4/2/2021). Inovasi kerajinan batik dengan membuat payung batik berbahan dasar cat minyak tersebut telah menembus pasar ekspor ke India dan Hongkong serta ke beberapa wilayah di Indonesia yang dijual seharga Rp130.000 hingga Rp300.000. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/rwa.

SOLO, DDTCNews – Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea Cukai (DJBC) di Jawa Tengah akan menjalin kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor sebagai upaya menggenjot ekspor dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Kanwil DJP Jateng II Rudy Gunawan Bastari mengadakan pertemuan dengan Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto untuk membahas kerja sama pembentukan Rumah Solusi Ekspor (RSE) pada awal Februari 2021.

Program RSE tersebut menjadi rencana strategis dua unit vertikal Kementerian Keuangan dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga:
Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Nanti, pelaku UMKM di kedua wilayah itu akan mendapatkan pendampingan dari sisi perpajakan sehingga mampu bersaing secara global. Dengan kata lain, program RSE ini juga menjadi sarana bagi UMKM dalam menjangkau pasar internasional.

"Dengan rumah solusi ekspor, kami harap dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan memudahkan UMKM mengekspor produknya ke luar negeri," kata KaKanwil DJBC Jateng DIY Padmoyo dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (19/2/2021).

Program RSE juga akan melibatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) untuk memperkuat permodalan UMKM. Nanti, kantor LPEI akan menjadi tempat kedudukan program RSE yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memperluas basis pasar.

Baca Juga:
Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

"Jadi tidak hanya DJP dan DJBC yang akan bersinergi mengisi layanan Rumah Solusi Ekspor, tetapi juga akan melibatkan instansi lain seperti perizinan, LPEI dan instansi pemerintah terkait lainnya," ujar Padmoyo.

Mengingat program RSE akan memainkan peran sebagai one stop service bagi UMKM yang ingin memasarkan produk di luar negeri, pemerintah akan menyediakan berbagai kemudahan dalam aspek perpajakan.

Tindak lanjut kerja sama DJP dan DJBC terkait dengan program RSE akan dieksekusi oleh dua unit vertikal dari masing-masing Kanwil. KPP Pratama Surakarta dan KPPBC Surakarta menjadi ujung tombak program RSE UMKM. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

BERITA PILIHAN
Jumat, 10 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Musim SPT Tahunan, Jangan Lupa Tetap Lapor Meski Gaji di Bawah PTKP

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bayar PPh Final UMKM Desember Tetap Pakai DJP Online, Belum Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Bukti Potong PPh Pasal 21, Pakai NITKU Pusat atau Cabang?

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:30 WIB PROVINSI BALI

Agar Opsen Tak Bebani Warga, Pemprov Bali Beri Diskon Pajak Kendaraan

Jumat, 10 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Penagihan terhadap Orang Pribadi selaku Penanggung Utang Bea dan Cukai

Jumat, 10 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Sudah Bisa Sampaikan Pengaduan dan Saran untuk DJP Lewat Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:15 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Buka Suara Soal Rencana Reorganisasi, SDM Mulai Disiapkan

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Permudah Masyarakat Pakai Coretax, Portal Layanan Wajib Pajak Dirilis