KOREA SELATAN

Dorong Perusahaan Tbk Tambah Dividen, Korsel Tawarkan Insentif Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:49 WIB
Dorong Perusahaan Tbk Tambah Dividen, Korsel Tawarkan Insentif Pajak

Ilustrasi. 

SEOUL, DDTCNews - Korea Selatan berencana memberikan insentif pajak kepada perusahaan terbuka yang mengambil langkah untuk meningkatkan pembagian dividen bagi para pemegang sahamnya.

Insentif yang rencananya akan diberikan antara lain penurunan tarif PPh badan hingga penurunan tarif PPh atas dividen.

"Pemegang saham perusahaan yang menaikkan pembayaran dividen akan menikmati pengurangan PPh yang lebih besar," ujar Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang Mok, dikutip Kamis (21/3/2024).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Keringanan pajak yang diberikan adalah sebesar proporsi tertentu dari peningkatan dividen. Choi mengatakan kebijakan ini masih akan didetailkan lebih lanjut dengan mempertimbangkan masukan dari para pelaku pasar modal.

Perlu diketahui, insentif pajak ini diberikan sebagai tindak lanjut atas Corporate Value-up Program yang telah diluncurkan oleh pemerintah Korea Selatan pada bulan lalu.

Program ini diluncurkan sebagai respons atas turunnya valuasi saham perusahaan terbuka Korea Selatan akibat rendahnya pembayaran dividen, dampak geopolitik, dan beragam faktor lainnya.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Lewat Corporate Value-up Program, pemerintah mendorong perusahaan terbuka untuk secara aktif meningkatkan valuasi sahamnya di bursa efek.

"Corporate Value-up Program bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka menengah-panjang. Dividen dan buyback saham bisa menjadi cara efektif untuk meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham," tulis pemerintah dalam laman resminya.

Tak hanya lewat strategi-strategi tersebut, perusahaan juga didorong untuk meningkatkan valuasinya dengan cara berinvestasi pada kegiatan litbang, memperluas operasi bisnis, menanamkan modal pada SDM, serta beragam upaya jangka menengah-panjang lainnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini