Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews—Instrumen pajak berupa pemangkasan tarif PPh badan dan menaikkan tarif PPN belum akan menjadi pilihan pemerintah Australia dalam memulihkan ekonomi akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Neville Power, Ketua Komite Koordinasi Nasional Covid-19, meyakini kebijakan dalam menggenjot investasi di Australia lebih memberikan dampak lebih cepat dalam pemulihan ekonomi ketimbang merombak kebijakan pajak secara luas.
“Kita harus melihat aspek-aspek yang memberikan insentif kepada pelaku usaha untuk berinvestasi di Australia,” katanya Kamis (23/4/2020).
Berdasarkan catatan Neville, reformasi pajak selama ini terutama pemangkasan tarif PPh Badan kerap dilakukan tanpa target yang terukur. Untuk itu, ia menganggap kebijakan ke depan seharusnya dibuat lebih spesifik, terutama dalam meningkatkan investasi.
Desakan menurunkan tarif PPh Badan datang dari para pelaku usaha. Mereka meminta tarif diturunkan dari 30% menjadi 25%. Meski begitu, Perdana Menteri Australia Scott Morisson belum merespons permintaan tersebut.
Perubahan kebijakan pajak memang tidak bisa sembarangan, apalagi kebijakan dalam skala besar seperti penurunan tarif PPh Badan. Menurut pemerintah, kebijakan pajak tersebut bisa menimbulkan debat politik yang cukup panjang.
Oleh karena itu, pemerintah cenderung lebih memilih proposal lain yang non-pajak karena lebih mengakomodir semua kepentingan.
Menteri Keuangan Josh Frydenberg menuturkan pemerintah tidak akan mengubah kebijakan PPN untuk menggenjot penerimaan negara pasca pandemi. Meski begitu, ia masih membuka ide baru di bidang perpajakan dalam pemulihan ekonomi.
“Kami ingin benar-benar melakukan reformasi pajak. Secara lebih luas mereformasi untuk meningkatkan produktivitas, keterampilan tenaga kerja, pendidikan dan hubungan industrial yang lebih baik,” tutur Josh dilansir Sydney Morning Herald. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.