Ilustrasi.
BANDA ACEH, DDTCNews – KPP Pratama Aceh Besar dan KP2KP Sabang menggelar sosialisasi fasilitas pembebasan PPN atau endorsement di kawasan bebas secara luring di aula Kantor Bea Cukai Sabang pada 7 September 2022.
Kepala KPP Pratama Aceh Besar Nugroho Nurcahyono mengatakan otoritas pajak siap memberikan fasilitas pembebasan PPN dan menjadikan Kota Sabang sebagai Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas.
“Jika wajib pajak pengusaha di Kawasan Bebas Sabang memanfaatkan fasilitas endorsement ini maka wajib pajak tersebut akan mendapatkan keuntungan yang sangat besar karena hanya membeli barang excluded PPN,” katanya seperti dikutip dari laman Ditjen Pajak (DJP), Jumat (23/9/2022).
Nugroho berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat membuat wajib pajak pengusaha di Kawasan Bebas Sabang dapat memahami fasilitas pembebasan PPN dan memanfaatkannya secara maksimal serta dapat menerapkan fasilitas pembebasan PPN tersebut.
Lebih lanjut, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menggandeng Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Sabang dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKS) Sabang.
Tak hanya itu, kegiatan sosialisasi itu juga dihadiri oleh Walikota Sabang Nazaruddin dan diikuti oleh wajib pajak pengusaha di lingkungan Kota Sabang sebanyak 22 orang.
Endorsement adalah pernyataan mengetahui dari pejabat/pegawai DJP atas pemasukan Barang Kena Pajak (BKP) dari tempat lain dalam Daerah Pabean ke KPBPB, berdasarkan penelitian formal atas dokumen yang terkait dengan pemasukan BKP tersebut.
Endorsement bisa dilakukan secara elektronik atau manual. Endorsement secara elektronik dilakukan apabila DJP telah memiliki data elektronik yang diperlukan untuk meyakini bahwa BKP berwujud benar-benar telah masuk di kawasan bebas.
Namun, apabila DJP belum memiliki data elektronik yang diperlukan, endorsement dapat dilakukan secara manual. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.