AMERIKA SERIKAT

Donald Trump Mangkir Pajak Hampir 2 Dekade

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 16:55 WIB
Donald Trump Mangkir Pajak Hampir 2 Dekade

NEW YORK, DDTCNews – Calon kandidat presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Donald Trump dituduh tidak membayar pajak selama 18 tahun. The New York Times mengabarkan telah menerima dokumen yang menunjukkan bahwa Donald mengalami kerugian sebesar US$916 juta (Rp11,9 triliun) dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT)-nya di tahun 1995.

Berdasarkan dokumen tersebut, SPT Donald di tahun 1995 yang sampai sekarang tidak diungkapkan, menjadi insentif pajak atas kerugian yang terjadi di awal tahun 1990-an akibat kesalahan manajemen dari 3 bisnis kasino Atlantic City, kesalahannya dalam bisnis penerbangan dan tidak tepatnya waktu pembelian Plaza Hotel di Manhattan.

Ketentuan pajak di AS mengatur bahwa seorang pengusaha dapat menggugurkan kewajiban pajaknya sesuai dengan rugi usaha yang dialami dalam berbagai kemitraan dan bisnis. Dengan begitu, Donald dianggap menggunakan kerugian tersebut untuk tidak membayar pajak penghasilan sekitar US$50 juta tiap tahunnya, selama 2 dekade.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

“Tim kampanye Donald menolak untuk membuka SPT dan tidak membenarkan atau membantah besarnya kerugian Trump tersebut,” ungkap laporan khusus The New York Times, Minggu (1/10).

Kubu Trump menyebut bahwa dokumen yang diperoleh The New York Times didapatkan secara ilegal dan menuding laporan khusus yang diterbitkan The New York Times merupakan perpanjangan tangan Hillary Clinton dalam merusak citra capres asal partai Republik tersebut.

“Trump adalah pengusaha handal yang bertanggung jawab terhadap bisnis, karyawan, dan keluarganya, serta selalu mengikuti aturan pajak. Trump telah membayar semua kewajiban pajaknya yang berjumlah ratusan juta dolar,” ujar kubu Trump.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Seperti dilansir dari nytimes.com, masalah pajak muncul dalam debat perdana capres AS pada Senin pekan lalu. Ketika itu, Trump berjanji akan merilis laporan pajaknya setelah proses audit berakhir.

Sementara itu, menurut otoritas pajak AS (Internal Revenue Service/IRS), sebenarnya seseorang bisa saja mengeluarkan SPT-nya meski sedang diaudit. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?