KURS PAJAK 19-25 SEPTEMBER 2018

Dolar AS Melemah Tipis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 September 2018 | 10:42 WIB
Dolar AS Melemah Tipis

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah menguat beberapa pekan, dolar AS tercatat melemah tipis terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 19-25 September 2018. Pelemahan juga terjadi di beberapa mata uang lainnya, termasuk yen Jepang.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dalam satu pekan ke depan berada di level Rp14.856. Posisi ini melawan tren penguatan beberapa pekan sebelumnya. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk US$1 berada di level Rp14.885.

Mata uang yang mencatatkan pelemahan terdalam terhadap rupiah adalah yen Jepang. Pada pekan ini, setiap 100 yen sama dengan Rp13.288,31. Padahal, pada pekan lalu nilai kurs pajak dalam yen Jepang senilai Rp13.393,99 per 100 yen.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam dolar Australia kembali menguat setelah sempat melemah pada pekan lalu. Nilai kurs pajak dalam mata uang Negara Benua itu berada di posisi Rp10.657,85 per dolar Australia, menguat tipis dari posisi pekan lalu Rp10.651,73.

Hal serupa juga terjadi untuk kurs pajak dalam dolar Singapura. Untuk satu pekan ke depan, nilai kurs pajak naik menjadi Rp10.825,63 per dolar Singapura. Pada pekan lalu, nilai kurs pajak untuk mata uang negara ini berada di level Rp10.807,58.

Penguatan terbesar terjadi pada mata uang Inggris. Untuk satu pekan mendatang, nilai kurs pajak mata uang tersebut senilai Rp19.468,42 per poundsterling. Patokan ini naik hingga Rp258,68 dari posisi pekan lalu senilai Rp19.210,74 per poundsterling.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 39/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 19-25 September 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,856.00 -29.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,657.85 6.12
3 Dolar Kanada (CAD) 11,405.60 104.35
4 Kroner Denmark (DKK) 2,322.28 9.12
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,893.27 -2.94
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,584.94 -6.59
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,762.93 1.28
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,807.94 40.52
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,469.42 258.68
10 Dolar Singapura (SGD) 10,825.63 18.05
11 Kroner Swedia (SEK) 1,657.45 16.77
12 Franc Swiss (CHF) 15,379.31 35.09
13 Yen Jepang (JPY) 13,288.31 -105.68
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.53 -0.12
15 Rupee India (INR) 205.81 -1.60
16 Dinar Kuwait (KWD) 49,051.71 -83.63
17 Rupee Pakistan (PKR) 120.64 -0.05
18 Peso Philipina (PHP) 274.76 -2.24
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,960.73 -7.44
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 90.70 -1.20
21 Bath Thailand (THB) 455.03 1.46
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,880.38 11.24
23 Euro Euro (EUR) 17,323.94 76.13
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,165.30 -5.88
25 Won Korea (KRW) 13.22 -0.04

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu