ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sediakan Buku Petunjuk Update e-Faktur Versi 4.0, Download di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2024 | 11:21 WIB
DJP Sediakan Buku Petunjuk Update e-Faktur Versi 4.0, Download di Sini

Buku Petunjuk Update Aplikasi e-Faktur v.4.0 yang disediakan Ditjen Pajak (DJP).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyediakan buku Petunjuk Update Aplikasi e-Faktur v.4.0.

Seperti diberitakan sebelumnya, installer aplikasi e-faktur desktop versi 4.0 sudah dapat diunduh, tetapi belum bisa digunakan. Pengguna dapat melakukan update aplikasi dari versi 3.2 setelah waktu henti (20 Juli 2024 pukul 09.00-19.00 WIB) berakhir.

“Buku ini ditujukan untuk para pengusaha kena pajak yang telah menggunakan aplikasi e-faktur versi 3.2,” tulis DJP dalam buku tersebut, dikutip pada Selasa (16/7/2024). Download buku Petunjuk Update Aplikasi e-Faktur v.4.0 di sini.

Baca Juga:
Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Sesuai dengan petunjuk dalam buku tersebut, untuk melakukan update ke aplikasi e-faktur versi 4.0, diperlukan fail patch yang dapat diunduh di laman berikut ini. Ada 5 versi aplikasi e-faktur, yakni Windows 32 bit, Windows 64 bit, Linux 32 bit, Linux 64 bit, dan Mac 64 bit.

Pengguna diminta memilih fail patch sesuai dengan sistem operasi yang digunakan pada saat ini. Pengguna juga perlu memastikan telah melakukan back-up data terlebih dahulu. Adapun back-up diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database e-faktur).

“Pastikan saat melakukan back-up, aplikasi tidak sedang dalam keadaan terbuka. Silakan compress folder db tersebut ke bentuk zip/rar, lalu beri nama db_tanggalbackup. Simpanlah di drive atau tempat lain yang aman,” tulis DJP.

Baca Juga:
Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Sesuai dengan petunjuk dalam buku tersebut, ada 14 langkah yang perlu dilakukan pengguna. Saat proses pembaruan (update) selesai, wajib pajak perlu mengklik fail “EtaxInvoice. exe” pada folder aplikasi yang baru seperti biasa.

Rename folder e-faktur baru hasil ekstrak agar mempermudah pengadministrasian (contoh: “e-Faktur Desktop versi 4.0”). Hindari penamaan folder yang mengandung karakter khusus seperti %&!@#$*() dan sejenisnya,” tulis DJP.

Seperti diketahui, e-faktur desktop versi 4.0, e-faktur web based, dan e-nofa akan mengakomodasi penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 16 digit. Aplikasi juga akan menampilkan informasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jawa Timur II Kukuhkan 474 Relawan Pajak 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI