PENERIMAAN PAJAK

DJP: Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp1.000 Triliun

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 18:45 WIB
DJP: Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Tembus Rp1.000 Triliun

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal.

JAKARTA, DDTCNews – Hingga saat ini, Kementerian Keuangan masih belum merilis transparansi data terbaru kinerja APBN. Namun, Ditjen Pajak (DJP) menyebut setoran penerimaan yang menjadi tanggung jawabnya hingga Oktober 2019 sudah melampaui Rp1.000 triliun.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal usai pelantikan Dirjen Pajak Suryo Utomo hari ini. Dia menyebut rekonsiliasi data penerimaan per Oktober 2019 sedang dilakukan.

“Penerimaan hingga Oktober itu sudah lewat Rp1.000 triliun. Data itu masih kita proses karena baru hari ini kita rekonsiliasi,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Optimisme masih dikibarkan DJP untuk mencapai target penerimaan sesuai dengan outlook yang disampaikan pemerintah dalam laporan semester 2019. Menurutnya, terdapat beberapa sumber penerimaan yang bisa dioptimalkan hingga tutup tahun fiskal 2019.

Potensi lonjakan penerimaan tersebut berasal dari kegiatan belanja pemerintah pusat dan daerah yang biasanya meningkat jelang tutup tahun. Yon melanjutkan setoran pajak dari bendahara pemerintah pusat dan daerah cukup signifikan karena menyumbang sekitar 8% penerimaan pajak.

Adapun jenis pajak yang dipotong/dipungut bendaharawan satuan kerja pemerintah tersebut berasal dari beberapa jenis pajak. Sisi pajak penghasilan misalnya, berasal dari PPh 21, PPh 22, PPh 23 dan PPh 4 (2). Kemudian, pemungutan PPN dan pembayaran bea meterai dalam rangka pemanfaatan dokumen-dokumen tertentu.

Baca Juga:
Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

“Pada akhir tahun yang pasti banyak [lonjakan penerimaan]. Satu dari bendahara negara, pencairan bendahara pemerintah baik dari APBN maupun APBD. Proyek itu biasanya pencairannya signifikan pada November dan Desember, kemudian PPN yang rutin untuk transaksi normal,” paparnya.

Berdasarkan data APBN Kita, realisasi penerimaan pajak selama Januari—Agustus 2019 senilai Rp801,16 triliun atau 50,78% dari target APBN 2019 sebesar Rp1.577,5 triliun. Realisasi tersebut mencatat pertumbuhan 0,21% secara tahunan.

Sementara itu, realisasi setoran perpajakan pada laporan semester Kemenkeu diperkirakan sebesar 93,8% dari target APBN yang ditetapkan senilai Rp2.165,1 triliun. Dengan demikian, hitungan pemerintah shortfall pada tahun ini mencapai Rp143,3 triliun.

Estimasi tersebut sebagian besar disumbang oleh shortfall setoran pajak yang diprediksi mencapai Rp140 triliun. Realisasi setoran pajak yang dikelola oleh DJP diprediksi hanya mampu memenuhi 91% atau Rp1.437,5 triliun dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember