KEBIJAKAN PAJAK

DJP Punya Sistem untuk Cegah Daluwarsa Penagihan, Ini Kata Sri Mulyani

Muhamad Wildan | Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:30 WIB
DJP Punya Sistem untuk Cegah Daluwarsa Penagihan, Ini Kata Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan Ditjen Pajak (DJP) sudah memiliki sistem guna mencegah terjadinya daluwarsa penagihan atas tunggakan pajak.

Melalui sistem tersebut, DJP bisa memonitor tunggakan-tunggakan yang akan daluwarsa penagihan. Data dari sistem tersebut juga menjadi landasan bagi DJP untuk mengambil tindakan atas tunggakan dimaksud.

"Pengawasan mengenai mekanisme tracking daluwarsa dan langkah yang harus dilakukan untuk mencegahnya, itu sudah dilakukan. Di sini termasuk early warning, jangan sampai tinggal seminggu baru ketahuan. Ini ada 2 tahun, 1 tahun, 6 bulan, dan 2 bulan," katanya, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Tak hanya mencegah daluwarsa penagihan, lanjut Sri Mulyani, sistem tersebut juga bermanfaat untuk mencegah pelanggaran hukum oleh petugas pajak.

"Jangan sampai sudah daluwarsa baru oh (baru sadar), ataukah ini moral hazard, dibiarkan daluwarsa di mana kemudian wajib pajak dengan fiskusnya melakukan kongkalikong," tuturnya.

Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyoroti tingginya piutang pajak yang sudah daluwarsa dan tak berhasil ditagih.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023, tercatat ada 187 ketetapan pajak senilai Rp461,78 miliar yang sudah daluwarsa, tetapi belum dilakukan penagihan dengan optimal.

Secara terperinci, terdapat 76 ketetapan senilai Rp126,73 miliar yang belum dilakukan tindakan penagihan. Selanjutnya, ada 13 ketetapan senilai Rp5,66 miliar yang baru dilakukan tindakan penagihan lewat surat teguran.

Terakhir, tercatat ada 98 ketetapan pajak senilai Rp329,38 miliar yang sudah diterbitkan surat paksa tetapi belum dilakukan penyitaan aset.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

"Hal tersebut mengakibatkan…DJP kehilangan hak untuk melakukan penagihan dan negara kehilangan penerimaan pajak dari piutang pajak sebesar Rp461,78 miliar yang daluwarsa penagihan," tulis BPK dalam LHP 2023.

Berkaca pada kondisi ini, DJP diminta untuk melakukan inventarisasi atas piutang-piutang macet yang belum daluwarsa penagihan. Piutang tersebut perlu ditagih secara aktif sesuai dengan ketentuan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko