KALIMANTAN BARAT

DJP Kalbar Canangkan Program Pigura Manfaat Sejuta Uang Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Agustus 2024 | 22:08 WIB
DJP Kalbar Canangkan Program Pigura Manfaat Sejuta Uang Pajak

Berfoto bersama dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024 tingkat nasional yang digelar di Pontianak Convention Center (PCC) hari ini, Rabu (7/8/2024).

PONTIANAK, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kalimantan Barat (Kalbar) mencanangkan program berjuta pigura manfaat sejuta uang pajak.

Dalam kegiatan Pajak Bertutur 2024 tingkat nasional yang digelar di Pontianak Convention Center (PCC) hari ini, Rabu (7/8/2024), DJP melakukan pemberian secara simbolis pigura yang berisi poster manfaat sejuta uang pajak.

Pigura diberikan oleh Pj. Gubernur Kalbar Harisson kepada perwakilan sekolah dan perguruan tinggi, yakni Rektor Universitas Tanjungpura Garuda Wiko, Kepala SMA Immanuel Pontianak Siaw Leng, dan Kepala SMP Negeri 3 Pontianak Subhan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Tujuan pemasangan poster ini di perguruan tinggi dan sekolah adalah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pajak dan alokasinya untuk tujuan pembangunan negara,” tulis Kanwil DJP Kalbar dalam siaran persnya.


Adapun kegiatan Pajak Bertutur 2024 tingkat nasional diselenggarakan dengan mengundang siswa dari beberapa sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) sederajat, serta mahasiswa dari perguruan tinggi yang berada pada Kota Pontianak.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Pajak Bertutur dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia setiap tahun sejak 2017. Penyelenggaraan pada tahun ini sekaligus bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Selain pemberian secara simbolis pigura yang berisi poster manfaat sejuta uang pajak, DJP juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi Edutax Award kepada Pj Gubernur Kalimantan Barat, Pemerintah Kota Pontianak, dan Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat.

Kemudian, Edutax Award juga diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar, Tax Center Institut Santi Bhuana, serta Sani selaku Pembina Tax Center Akademi Perpajakan Panca Bhakti.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Ada pula penyerahan piala terhadap pemenang Olimpiade Pajak Tingkat SMA/SMK/MA sederajat se-Kota Pontianak. Piala diserahkan kepada peserta dari SMA Kristen Immanuel Pontianak sebagai juara 1, SMAIT Al-Mumtaz sebagai juara 2, dan SMA Kristen Maranatha sebagai juara 3.

Pada acara tersebut, peserta juga dapat melakukan dialog bersama Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dan Grant Leader dari Australian Taxation Office (ATO).

Turut hadir pula dalam acara ini antara lain Pj. Walikota Pontianak Ani Sofian, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Kepala Badan Intelijen Daerah Provinsi Kalbar Yusuf Saprudin, serta Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawanti.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Kemudian, ada Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat Imik Eko Putro, Kepala Kanwil DJKN Kalbar Tetik Fajar Ruwandari, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Subeno.

Ada pula perwakilan Kanwil DJPb Kalbar, perwakilan Kanwil Kementerian Agama Kalbar, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, perwakilan dari Markas Komando Militer XII Tanjungpura, perwakilan Kepolisian Daerah Kalbar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti, serta Kepala Balai Diklat Keuangan (BDK) Kota Pontianak Anik Juniastuti. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?