Ilustrasi. (DItjen Pajak)
JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyelenggarakan Konferensi Nasional Perpajakan 2020 pada Kamis (3/12/2020). Pada konferensi ini, DJP akan mengumumkan pemenang Call for Paper (CFP) Perpajakan 2020.
Hingga pendaftaran CFP ditutup 15 Oktober 2020, DJP mencatat terdapat 118 paper ilmiah yang diterima oleh DJP dan sedang melewati proses seleksi saat ini. Dari 118 paper ilmiah tersebut, 28 paper terbaik bakal dipaparkan secara paralel pada Kamis.
"Seminar ini diharapkan memberikan agenda bagi akademisi untuk memutakhirkan pengetahuan perpajakan dan menghasilkan kontribusi untuk keilmuan dan tata kelola perpajakan di Indonesia," tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama, Selasa (1/12/2020).
Dari total 118 paper yang diterima oleh DJP, sebanyak 50 paper mengangkat isu kepatuhan perpajakan, sedangkan 21 paper mengangkat isu tentang peraturan perpajakan.
Selain 2 topik tersebut, terdapat pula paper yang mengangkat isu edukasi perpajakan, layanan perpajakan, SDM dan organisasi, penegakan hukum, teknologi informasi, dan proses bisnis perpajakan.
Artikel yang dipresentasikan nantinya akan melalui proses publikasi untuk diterbitkan melalui jurnal elektronik yang dikelola oleh DJP. Penerbitan jurnal dipandang akan menjadi knowledge-based research center sebagai bahan dokumentasi pengambilan keputusan serta kontribusi akademisi.
Selain pemaparan paper secara paralel, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri juga akan memaparkan materi mengenai isu terkini terkait dengan perpajakan.
Untuk mengikuti acara ini, masyarakat yang berminat dapat turut serta melalui Zoom dengan mendaftarkan diri pada tautan bit.ly/registrasiKNP2020. Selain melalui Zoom, konferensi ini juga akan ditayangkan melalui kanal Youtube DitjenPajakRI. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.