KONFERENSI NASIONAL PERPAJAKAN

DJP Gelar Konferensi Nasional Perpajakan, Mau Ikut?

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Desember 2020 | 17:14 WIB
DJP Gelar Konferensi Nasional Perpajakan, Mau Ikut?

Ilustrasi. (DItjen Pajak)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menyelenggarakan Konferensi Nasional Perpajakan 2020 pada Kamis (3/12/2020). Pada konferensi ini, DJP akan mengumumkan pemenang Call for Paper (CFP) Perpajakan 2020.

Hingga pendaftaran CFP ditutup 15 Oktober 2020, DJP mencatat terdapat 118 paper ilmiah yang diterima oleh DJP dan sedang melewati proses seleksi saat ini. Dari 118 paper ilmiah tersebut, 28 paper terbaik bakal dipaparkan secara paralel pada Kamis.

"Seminar ini diharapkan memberikan agenda bagi akademisi untuk memutakhirkan pengetahuan perpajakan dan menghasilkan kontribusi untuk keilmuan dan tata kelola perpajakan di Indonesia," tulis Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Dari total 118 paper yang diterima oleh DJP, sebanyak 50 paper mengangkat isu kepatuhan perpajakan, sedangkan 21 paper mengangkat isu tentang peraturan perpajakan.

Selain 2 topik tersebut, terdapat pula paper yang mengangkat isu edukasi perpajakan, layanan perpajakan, SDM dan organisasi, penegakan hukum, teknologi informasi, dan proses bisnis perpajakan.

Artikel yang dipresentasikan nantinya akan melalui proses publikasi untuk diterbitkan melalui jurnal elektronik yang dikelola oleh DJP. Penerbitan jurnal dipandang akan menjadi knowledge-based research center sebagai bahan dokumentasi pengambilan keputusan serta kontribusi akademisi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain pemaparan paper secara paralel, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Dirjen Pajak Suryo Utomo, Staf Ahli Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti, dan mantan Menteri Keuangan Chatib Basri juga akan memaparkan materi mengenai isu terkini terkait dengan perpajakan.

Untuk mengikuti acara ini, masyarakat yang berminat dapat turut serta melalui Zoom dengan mendaftarkan diri pada tautan bit.ly/registrasiKNP2020. Selain melalui Zoom, konferensi ini juga akan ditayangkan melalui kanal Youtube DitjenPajakRI. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?