APBN 2024

DJBC: Setoran Bea Cukai pada Semester II/2024 Bakal Tumbuh 7,5 Persen

Dian Kurniati | Kamis, 11 Juli 2024 | 11:00 WIB
DJBC: Setoran Bea Cukai pada Semester II/2024 Bakal Tumbuh 7,5 Persen

Dirjen Bea dan Cukai Askolani.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memproyeksikan penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh sebesar 7,5% pada semester II/2024.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan penerimaan bea masuk dan bea keluar berpotensi untuk tumbuh pada paruh kedua tahun ini. Meski demikian, penerimaan dari sisi cukai diperkirakan masih akan terkontraksi.

"Kombinasi. Makanya kami estimasikan [penerimaan sepanjang 2024] masih tumbuh sekitar 3% ketimbang periode tahun lalu. Walaupun memang dari sisi target APBN-nya tidak maksimal," katanya, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Askolani menuturkan berkaca dari pola pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan impor di semester II/2024 diperkirakan lebih baik dari semester sebelumnya. Kondisi ini akan berefek pada penerimaan bea masuk walaupun tarif efektif bea masuk pada 2024 lebih kecil dari tahun lalu.

Soal bea keluar, lanjutnya, penerimaannya diperkirakan tetap tumbuh karena kebijakan relaksasi ekspor mineral. Namun demikian, harga CPO diperkirakan tidak terlalu jauh berbeda dengan semester lalu.

Untuk cukai, produksi rokok pada semester II/2024 diprediksi akan lebih baik sebagaimana pola pada tahun-tahun sebelumnya. Di sisi lain, upaya pengawasan pengendalian peredaran rokok ilegal tetap digencarkan untuk mengoptimalkan penerimaan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Untuk cukai, harapan kami turunnya tidak terlalu jauh dibandingkan dari targetnya," ujar Askolani.

Sementara itu, Penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun diprediksi mencapai Rp296,5 triliun, atau 92,4% dari target Rp321 triliun. Artinya, terdapat shortfall–selisih kurang antara realisasi dan target–senilai Rp24,5 triliun.

Pada semester I/2024, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat senilai Rp134,2 triliun atau 41,8% dari target. Realisasi ini turun 0,9% dari periode yang sama tahun lalu. Namun, pemerintah optimistis penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2024 tumbuh 3,5%.

Tambahan informasi, pemerintah menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp162,3 triliun pada semester II/2024, tumbuh 7,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja