KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Klaim Layanan Kepabeanan Makin Efisien, Untungkan Pengguna Jasa

Dian Kurniati | Minggu, 18 Juni 2023 | 09:00 WIB
DJBC Klaim Layanan Kepabeanan Makin Efisien, Untungkan Pengguna Jasa

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terdapat sejumlah perbaikan dari layanan kepabeanan setelah sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) diimplementasikan.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan DJBC memakai CEISA untuk memberikan pelayanan kepabeanan yang lebih mudah dan modern. Dalam beberapa tahun terakhir, layanan kepabeanan makin efisien sehingga menguntungkan pengguna jasa.

"Ini tentunya membantu memperkuat penyelesaian proses kepabeanan, kemudian juga mendukung nilai kepuasan pengguna layanan dan tingkat downtime sistem TIK yang ada di DJBC," katanya, dikutip pada Minggu (18/6/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sejak 1990, DJBC terus membangun sistem teknologi informasi, yang kini telah melewati beberapa tahap evolusi. Pada 2012, Customs Fast Release System (CFRS) yang menjadi awal pengembangan sistem aplikasi CEISA, mulai dibangun.

Memasuki 2018, CEISA sebagai sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform mulai terbangun untuk mempermudah pengguna jasa kepabeanan.

Sistem CEISA Generasi Keempat

Askolani menjelaskan DJBC terus mengembangkan CEISA hingga memasuki generasi keempat untuk menghadirkan layanan yang lebih terintegrasi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

CEISA 4.0 telah menyatukan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, menyederhanakan, serta menggunakan big data platform untuk memenuhi kebutuhan analisis.

Kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai juga lebih optimal dengan memanfaatkan pemanfaatan teknologi. Selain itu, pengguna jasa menjadi dapat lebih mudah untuk berinteraksi dengan layanan kepabeanan dan cukai.

"Ini tentunya menjadi hal yang terus kami perkuat. Implementasi CEISA yang sebelum 2021 masih banyak terbatas, kini progresnya lebih cepat dalam single ecosystem," ujar Askolani.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Sistem CEISA telah melayani lebih dari 100 proses bisnis dan diterapkan oleh 107 kantor bea cukai. Sistem ini juga dimanfaatkan oleh lebih dari 40.000 pengguna aktif, serta mengolah setidaknya 350.000 dokumen per hari.

Dengan pemanfaatan CEISA, tingkat downtime sistem TIK DJBC kini telah turun menjadi 0,07% dari target 0,1% serta tingkat penyelesaian proses kepabeanan dapat dipangkas menjadi 0,48 hari dari target 0,67 hari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra