KERJASAMA BILATERAL

DJBC & Japan Customs Bekerja Sama Atasi Pelanggaran HKI

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Agustus 2016 | 14:23 WIB
DJBC & Japan Customs Bekerja Sama Atasi Pelanggaran HKI (Foto: DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Kepabeanan Jepang atau Japan Customs and Tariff Bereau (JCTB) mengunjungi Ditjen Bea dan Cukai RI (DJBC) untuk membahas rencana kerja sama pemberantasan perdagangan barang-barang yang melanggar hak kekayaan intelektual (HKI), menyusul maraknya aksi pemalsuan barang buatan Jepang oleh negara lain.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Robert Leonard Marbun menegaskan pemerintah Indonesia berkomitmen akan melawan segala bentuk pelanggaran HKI.

“Bea Cukai akan berkoordinasi dengan negara lain, jika pelanggaran dilakukan perusahaan atau pelanggaran bersifat sistemik. Sementara, untuk barang bawaan kemungkinan para pembawanya tidak mengetahui kalau itu palsu,” jelasnya, Kamis (25/8).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sebagai tindak lanjut pertemuan itu, keduanya sepakat melakukan pembahasan lebih lanjut dalam pertemuan bilateral di Jepang, Oktober 2016 mendatang.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia sempat melakukan pembahasan serupa dengan Japan External Trade Organization (JETRO) di tahun 2015 lalu. Pertemuan itu menghasilkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) HKI. Namun, hingga saat ini RPP tersebut masih belum diratifikasi.

RPP HKI mensyaratkan pemerintah Jepang untuk meningkatkan investasinya di Indonesia. Ketentuan ini dimaksudkan sebagai kompensasi bagi Indonesia lantaran aturan HKI berpotensi menuai protes dari negara lain yang merupakan negara asal barang hasil pelanggaran HKI.

Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

”Proses terakhir saat ini, RPP HKI tengah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara setelah melalui final check,” tambahnya seperti dikutip laman DJBC.

Delegasi Jepang sempat mengungkapkan jika selama tahun 2010 hingga 2015 pihaknya telah menemukan sedikitnya 30 ribu kasus pemalsuan barang-barang buatan Jepang oleh negara lain. Ini jelas merupakan pelanggaran HKI. Barang-barang yang sering dipalsu di antaranya, tas, pakaian, sepatu, dan telepon seluler. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik :
KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses