KERJA SAMA ANTARINSTANSI

DJBC Gandeng Akuntan Publik

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 September 2016 | 13:09 WIB
DJBC Gandeng Akuntan Publik Suasana pelatihan audit dan kepabeanan yang dihadiri akuntan publik. (Foto: laman resmi DJBC)

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar pelatihan mengenai penjelasan aturan kepabeanan dan cukai khusunya di bidang audit oleh akuntan publik. Hal ini menyusul setelah banyaknya temuan kesalahan dalam pelaporan kepabeanan dan cukai perusahaan.

Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai DJBC Muhammad Sigit mengatakan pelatihan ini bertujuan membekali para akuntan publik dengan pengetahuan yang lebih mendalam agar bisa memberikan masukan pada perusahaan yang mereka audit untuk menjelaskan ketentuan kepabeanan dan cukai dengan benar.

“Saat ini audit kita menunjukkan kalau banyak perusahaan yang masih kurang patuh, temuan masih banyak dan berulang kali disebabkan oleh kurangnya kontrol internal,” tuturnya, Jumat (23/9).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sigit meminta pada akuntan publik yang melakukan uji kontrol internal suatu perusahaan untuk tidak hanya fokus pada laporan keuangan saja tetapi juga hal-hal yang berkaitan dengan kepabeanan dan cukai.

Pada kesempatan yang sama, Ketua IAPI Tarko Sunaryo melihat selama ini audit yang dilakukan akuntan publik berbeda dengan audit yang dilakukan DJBC.

“Dengan pemahaman lebih dalam dari akuntan publik khususnya di bidang kepabeanan dan cukai, diharapkan tidak ada perbedaan kembali. Selain itu, proses pengawasan yang semakin efisien,” kata Tarko.

Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Senada dengan Tarko, Ketua Komite Asistensi dan Implementasi Standar Profesi (KAISP) IAPI Handoko Tomo menjelaskan dengan adanya pelatihan, ini akuntan publik mengerti yang menjadi fokus DJBC, sehingga bisa memberikan masukan pada perusahaan.

Pelatihan ini sedikitnya menghadirkan 150 akuntan publik yang sebagian besar berasal dari Jakarta. Respons dari para akuntan publik cukup positif. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses