KOREA SELATAN

Dituduh Hindari Pajak, Lee Min Ho dan Agensinya Sampaikan Klarifikasi

Vallencia | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:00 WIB
Dituduh Hindari Pajak, Lee Min Ho dan Agensinya Sampaikan Klarifikasi

Lee Min Ho. (foto: Facebook akun Lee Min Ho)

SEOUL, DDTCNews – Beberapa nama aktor dan aktris papan atas asal Korea Selatan dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan pajak oleh National Taxation Service (NTS). Salah satu aktor yang disebut ialah Lee Min Ho.

Sebuah media lokal Aju News mengabarkan Lee Min Ho dan agensinya yang bernama MYM Entertainment telah didenda bernilai ratusan juta won akibat penggelapan pajak. Sementara itu, MYM membantah tuduhan penggelapan pajak yang dibuat terhadap mereka.

“Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan,” sebut MYM seperti dikutip dari soompi.com, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Lee Min Ho dikenal sebagai aktor, penyanyi, sekaligus model asal Korea Selatan. Kariernya dalam industri hiburan langsung melejit ketika dirinya membintangi drama Boys Over Flowers. Dia juga menuai banyak penghargaan.

Aju News melaporkan bahwa Lee Min Ho dan pihak agensi telah menjalani pemeriksaan pajak. NTS melangsungkan pemeriksaan karena adanya dugaan penggelapan pajak. Dari hasil pemeriksaan, Lee Min Ho dan MYM dijatuhi denda bernilai KRW100 juta.

Menanggapi berita tersebut, MYM merilis pernyataan yang membantah bahwa MYM dan Lee Min Ho melakukan penggelapan pajak. Pihak agensi dan Lee Min Ho, lanjut MYM, telah menjalankan kewajiban perpajakan secara patuh.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

MYM juga menjelaskan denda pajak dikenakan terhadap mereka karena suatu alasan lain. Alasan yang dimaksud ialah adanya perbedaan interpretasi terkait pemajakan atas kompensasi kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal.

“Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal dikenakan pajak atau tidak,” jelas MYM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP