KOREA SELATAN

Dituduh Hindari Pajak, Lee Min Ho dan Agensinya Sampaikan Klarifikasi

Vallencia | Minggu, 05 Maret 2023 | 15:00 WIB
Dituduh Hindari Pajak, Lee Min Ho dan Agensinya Sampaikan Klarifikasi

Lee Min Ho. (foto: Facebook akun Lee Min Ho)

SEOUL, DDTCNews – Beberapa nama aktor dan aktris papan atas asal Korea Selatan dilaporkan tengah menjalani pemeriksaan pajak oleh National Taxation Service (NTS). Salah satu aktor yang disebut ialah Lee Min Ho.

Sebuah media lokal Aju News mengabarkan Lee Min Ho dan agensinya yang bernama MYM Entertainment telah didenda bernilai ratusan juta won akibat penggelapan pajak. Sementara itu, MYM membantah tuduhan penggelapan pajak yang dibuat terhadap mereka.

“Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan,” sebut MYM seperti dikutip dari soompi.com, Minggu (5/3/2023).

Baca Juga:
Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Lee Min Ho dikenal sebagai aktor, penyanyi, sekaligus model asal Korea Selatan. Kariernya dalam industri hiburan langsung melejit ketika dirinya membintangi drama Boys Over Flowers. Dia juga menuai banyak penghargaan.

Aju News melaporkan bahwa Lee Min Ho dan pihak agensi telah menjalani pemeriksaan pajak. NTS melangsungkan pemeriksaan karena adanya dugaan penggelapan pajak. Dari hasil pemeriksaan, Lee Min Ho dan MYM dijatuhi denda bernilai KRW100 juta.

Menanggapi berita tersebut, MYM merilis pernyataan yang membantah bahwa MYM dan Lee Min Ho melakukan penggelapan pajak. Pihak agensi dan Lee Min Ho, lanjut MYM, telah menjalankan kewajiban perpajakan secara patuh.

Baca Juga:
Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

MYM juga menjelaskan denda pajak dikenakan terhadap mereka karena suatu alasan lain. Alasan yang dimaksud ialah adanya perbedaan interpretasi terkait pemajakan atas kompensasi kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal.

“Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal dikenakan pajak atau tidak,” jelas MYM. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 18:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Tindak Lanjuti Aktivasi Akun PKP, Fiskus Kunjungi Alamat Perusahaan

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi