SELEBRITAS

Dituding Menunggak Pajak Rp 39 Miliar, Beyonce Sampaikan Klarifikasi

Dian Kurniati | Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:30 WIB
Dituding Menunggak Pajak Rp 39 Miliar, Beyonce Sampaikan Klarifikasi

Penyanyi Beyonce Knowles dalam unggahan di media sosialnya

LOS ANGELES, DDTCNews - Otoritas pajak Amerika Serikat (Internal Revenue Service/IRS) menyatakan penyanyi Beyonce memiliki utang pajak senilai US$2,69 juta atau sekitar Rp39,57 miliar.

Kuasa hukum Beyonce Michael C. Cohen menyatakan kliennya telah menyampaikan klarifikasi mengenai tuduhan utang pajak kepada IRS. Menurutnya, Beyonce berkomitmen akan bekerja sama dengan IRS untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya.

"Kami bekerja sama dengan IRS dan berupaya segera menyelesaikan masalah ini," katanya, dikutip pada Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Cohen mengatakan Beyonce menyampaikan klarifikasi kepada IRS pada awal April 2023. Melalui klarifikasi itu, Beyonce menyampaikan tanggapan atas dugaan utang pajak untuk tahun pajak 2018 dan 2019.

Klarifikasi Beyonce diajukan setelah IRS mengeluarkan Notice of Deficiency yang menyatakan bahwa dia memiliki utang senilai US$805.850 untuk tahun pajak 2018 dan US$1.442.747 untuk tahun pajak 2019.

Cohen pun membantah kliennya berniat melakukan penghindaran pajak. Dari angka yang dituduhkan, dia mengeklaim setidaknya US$868.766 telah disumbangkan untuk amal sepanjang 2018 sehingga harus dihitung sebagai pengurangan.

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dia juga menyatakan jika ada kekurangan dalam pembayaran pajak, kliennya tidak perlu membayarnya karena 'telah bertindak secara wajar dan dengan itikad baik'.

Dilansir people.com, Cohen menyebut Beyonce telah mendukung beberapa badan amal sepanjang kariernya. Beyonce juga meluncurkan BeyGOOD Foundation pada 2013 untuk memerangi kesenjangan ekonomi, mendukung komunitas marjinal, serta memberikan kesempatan pendidikan dan mempromosikan kewirausahaan.

Pada 2022, Forbes memperkirakan kekayaan bersih Beyonce mencapai US$450 juta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP