LAPORAN DDTC DARI BELANDA

Ditjen Pajak Sambangi IBFD, Apa yang Dibahas?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 Oktober 2017 | 11:37 WIB
Ditjen Pajak Sambangi IBFD, Apa yang Dibahas?

Kunjungan Ditjen Pajak ke IBFD di Amsterdam, Belanda, Selasa (3/10). (Foto: DDTCNews)

AMSTERDAM, DDTCNews – Delegasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menghadiri forum perpajakan global dalam Forum on Tax Administration (FTA) menyempatkan diri untuk beranjangsana ke markas International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) di Amsterdam.

IBFD adalah salah satu lembaga riset perpajakan bergengsi di dunia dan dikenal karena hasil risetnya yang sudah mengglobal dan menjadi rujukan oleh hampir seluruh otoritas pajak di dunia. IBFD juga dikenal karena memiliki periset kelas dunia dan menjadi instruktur serta pengajar pada forum perpajakan internasional maupun perguruan tinggi ternama di Belanda.

Delegasi Ditjen Pajak yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Budi Santoso, Kepala KPP Wajib Pajak Besar Satu Anton dan Supervisor Pemeriksa Pajak Nanang Purnadi.

Baca Juga:
Tagih Tunggakan WP, DJP Bisa Kirim Surat Teguran Langsung Via Coretax

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan Ditjen Pajak telah menjalin hubungan yang baik dengan IBFD sejak tahun 2014 pada saat penyelenggaraan Anaford Tax & Accounting Services (ATAS) di Jakarta.

“Kunjungan kali ini dilakukan untuk memenuhi undangan dari IBFD. Delegasi kami diterima langsung oleh pimpinan IBFD yaitu Prof Victor Van Krommer dan Prof Matthijs Alink. Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan karena selama ini IBFD dan Ditjen Pajak telah melakukan kerja sama di bidang kapasitas building,” tuturnya, Selasa (3/10).

John menambahkan bahwa hingga saat ini berbagai training pajak yang telah diselenggarakan oleh Ditjen Pajak juga telah bekerja sama dengan Kedutaan Besar Belanda dan IBFD.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Sementara dalam pertemuan kali ini, Ditjen Pajak dan IBFD membahas seputar perubahan landscap peperpajakan internasional dan terkait tentang gerakan reformasi perpajakan global yang dilakukan oleh otoritas pajak yang tergabung dalam Forum Tax Administration (FTA).

Selain itu, reformasi pajak dimaksudkan untuk melakukan konvergensi 3 pilar yaitu exchange of information, BEPS action plans deliverables, dan tax certainty ke dalam ketentuan peraturan domestik di masing-masing anggota negara/jurisdiksi dari FTA.

Pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam tersebut diakhiri dengan pemberian cedera mata oleh delegasi Indonesia yang diwakili oleh John kepada Victor van Krommer.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770S di DJP Online

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Sudah Dapat Tax Holiday? Perusahaan Jangan Lupa Dua Hal Ini!

Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi