KABUPATEN INDRAMAYU

Disiplin Setor PKB, WP Ini Dapat Sepeda Motor

Redaksi DDTCNews | Senin, 13 Agustus 2018 | 11:41 WIB
Disiplin Setor PKB, WP Ini Dapat Sepeda Motor

Ilustrasi pembayaran pajak daerah. (DDTCNews)

HAURGEULIS, DDTCNews – Sebagai wujud apresiasi terhadap kedisplinan membayar pajak, Bapenda Provinsi Jawa Barat memberi hadiah berupa sepeda motor kepada salah satu wajib pajak di Indramayu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Indramayu II Haurgeulis Dani Hendrato mengatakan hadiah diberikan dalam gelaran Anugerah Pajak Kendaraan Bermotor 2018.

“Hadiah sepeda motor ini diberikan kepada wajib pajak yang selalu tepat waktu dalam menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB) selama 3 tahun berturut-turut. Saya harap pemberian hadiah ini bisa memotivasi wajib pajak lainnya untuk patuh,” katanya, seperti dikutip pada Senin (13/8/2018).

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Kantor P3D Kabupaten Indramayu II, yang berada di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, memberikan sepeda motor kepada Saci (59). Warga Desa Rancahan ini mendapat apresiasi karena kepatuhan almarhum suaminya dalam menyetor PKB.

Samsat Haurgeulis, sambung Dani, juga akan memberikan beragam hadiah maupun suvenir kepada wajib pajak (WP) yang beruntung ke depannya. Dengan demikian, seluruh WP berkesempatan mendapat hadiah yang telah sediakan.

Melansir radarcirebon.com, Dani memastikan program tersebut akan diadakan secara rutin setiap tahun. Oleh karena itu, setiap WP masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah pada penyelenggaraan berikutnya. Pihaknya mengimbau agar WP selalu patuh.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Berdasarkan data UPTD P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, hingga akhir Maret 2018, ada sekitar 76.000 pemilik kendaraan bermotor menunggak pajak atau masuk katagori Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Jumlah KTMDU ini mencapai 42% dari potensi sebanyak 183.000 unit kendaraan yang beredar di wilayah kerja Samsat Haurgeulis pada tahun 2018. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:30 WIB PROVINSI MALUKU UTARA

Pemprov Tawarkan 3 Insentif Pajak Kendaraan, Termasuk Pemutihan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN