KEPATUHAN PAJAK

Dirjen Pajak Temui Gus Yahya, Begini Isi Pertemuannya

Muhamad Wildan | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:15 WIB
Dirjen Pajak Temui Gus Yahya, Begini Isi Pertemuannya

Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) bersalaman dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo berkunjung ke kediaman Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Melalui kunjungan ini, dirjen pajak meminta dukungan dari warga NU untuk turut serta membangun Indonesia dengan membayar pajak.

Dalam kunjungan ini, Suryo didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto, dan Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Neilmaldrin Noor.

"Kami dari DJP hari ini bersilaturahmi, maksud dan tujuannya mengajak kita semua, khususnya masyarakat NU untuk terus berpartisipasi melaksanakan pembangunan nasional, menjaga Indonesia yang lebih baik melalui pembayaran pajak," katanya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, Gus Yahya menuturkan warga NU selalu mendukung upaya DJP dalam mengumpulkan penerimaan pajak.

"Keluarga NU bersama para ulamanya akan istiqomah senantiasa di pihak negara apa yang menjadi kepentingan negara," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gus Yahya juga meminta kepada setiap aparatur negara untuk menjaga akuntabilitas dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kami menyerukan pemerintah agar aparaturnya bertindak akuntabel dalam menjalankan tugas negara. NU selalu siap sedia demi kepentingan negara termasuk melakukan pengawasan terhadap praktik-praktik tidak benar dari aparatur negara," tuturnya.

Berdasarkan keterangan resminya, DJP juga mengaku merasa terhormat bahwa NU selalu sejalan dengan pemerintah dan terus mendukung upaya otoritas dalam pengumpulan pajak untuk kepentingan negara. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja