REFORMASI PERPAJAKAN

Dirjen Pajak: Kami Sedang Lakukan Training Pegawai Seluruh Indonesia

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 Juni 2023 | 14:12 WIB
Dirjen Pajak: Kami Sedang Lakukan Training Pegawai Seluruh Indonesia

Ilustrasi. Informasi mengenai PSIAP dari Ditjen Pajak (DJP). 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) tengah melakukan finalisasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan finalisasi dilakukan pada tahun ini. Pasalnya, sistem inti administrasi perpajakan yang baru akan diimplementasikan pada 2024. Simak pula ‘Jelang Implementasi Coretax pada 2024, Begini Persiapan Ditjen Pajak’.

“2023 ini finalisasi dari pembangunan coretax sendiri plus sekarang kami sedang melakukan training terhadap pegawai-pegawai kami di seluruh Indonesia. Jadi, insyaallah di tahun 2024 itu bisa kita jalankan,” ujar Suryo dalam rapat dengan DPR, dikutip pada Rabu (14/6/2023).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Suryo mengatakan agar penerapan sistem administrasi perpajakan dapat berjalan maksimal, DJP perlu mendapatkan data dan informasi dari pihak lain. Data dan informasi tersebut digunakan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

Oleh karena itu, selain persiapan terkait dengan pihak internal, DJP juga terus menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para pihak. Adapun para pihak yang dimaksud termasuk juga institusi privat. Simak pula ‘DJP Lakukan Standardisasi Data Entitas Lain yang Terhubung Sistem Baru’.

“Secara berkelanjutan, kami akan terus berusaha untuk melakukan pengumpulan dan sinergi dengan para pihak. Tidak hanya internal kementerian keuangan tetapi kementerian/lembaga yang lain, termasuk institusi privat,” imbuh Suryo.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Suryo mengatakan implementasi sistem inti administrasi perpajakan yang baru merupakan bagaian dari upaya optimalisasi penerimaan negara. Terlebih, ada kebutuhan peningkatan rasio perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Untuk menjalankan coretax, otomatis regulasi, SDM (sumber daya manusia), dan organisasi pun juga menjadi salah satu bagian yang harus kami lakukan perbaikan dan pengembangan,” kata Suryo. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata