ZIMBABWE

Dikenai Pajak Ekspor 5%, Industri Minta Pemerintah Tunda Kebijakan

Muhamad Wildan | Senin, 14 Februari 2022 | 10:30 WIB
Dikenai Pajak Ekspor 5%, Industri Minta Pemerintah Tunda Kebijakan

Ilustrasi.

HARARE, DDTCNews - Perusahaan-perusahaan tambang platina meminta pemerintah Zimbabwe menunda pengenaan pajak ekspor sebesar 5% atas produk logam setengah jadi.

Ketua Platinum Producers Association of Zimbabwe Alex Mhembere mengatakan produsen platina masih memerlukan waktu untuk mengembangkan alat produksinya di dalam negeri.

"Penundaan akan memberikan waktu bagi produsen berinvestasi untuk membangun fasilitas yang diperlukan serta memenuhi kebutuhan bahan baku," ujar Mhembere, dikutip Senin (14/2/2022).

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Mhembere mengatakan perusahaan produsen platina yang tergabung dalam asosiasinya telah mengeluarkan dana yang besar untuk mesin dan alat produksi yang dibutuhkan di Zimbabwe.

Pengenaan pajak ekspor atas produk logam setengah jadi sesungguhnya telah ditetapkan oleh Zimbabwe sejak 2020. Dalam kebijakan tersebut, produsen diberi waktu 2 tahun untuk mempersiapkan diri.

Pajak ekspor sebesar 5% mulai dikenakan sejak awal 2022 dengan tujuan untuk mendorong perusahaan membangun alat produksi di dalam negeri.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Menanggapi masukan dari produsen platina, Menteri Keuangan Zimbabwe Mthuli Ncube mengatakan pemerintah sedang mengkaji implikasi yang timbul dari masukan tersebut.

"Kami akan berkomunikasi dengan produsen setelah kami melakukan analisis dan mengambil keputusan," ujar Ncube seperti dilansir allafrica.com.

Untuk diketahui, Zimbabwe merupakan negara yang sangat mengandalkan produk-produk tambang untuk menyokong ekspor dan penerimaannya.

Zimbawe sendiri tercatat sebagai negara dengan cadangan platina terbesar ketiga di dunia. Pada 2023, Zimbabwe menargetkan investasi pada sektor pertambangan bisa mencapai US$12 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP