AMERIKA SERIKAT

Digedor Skandal Pajak, Ini Jawaban Presiden Trump

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 30 September 2020 | 09:13 WIB
Digedor Skandal Pajak, Ini Jawaban Presiden Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Foto: Kevin Lamarque, Reuters/france24.com)

WASHINGTON, DDTCNews -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (28/9/2020) mengatakan jika dia telah membayar ‘pajak jutaan dolar’. Namun, dia menyebut berhak atas depresiasi dan kredit pajak serta memiliki lebih banyak aset daripada utang.

Pernyataan itu disampaikan Trump melalui serangkaian cuitan di Twitter sebagai tanggapan atas laporan New York Times yang menyebutnya hanya membayar pajak penghasilan federal US$750 atau setara dengan Rp11,1 juta pada 2016 dan 2017, setelah melaporkan kerugian besar bisnisnya.

“Saya membayar pajak jutaan dolar, tetapi sama halnya seperti semua orang , saya juga berhak atas depresiasi & kredit pajak. Saya sangat under leveraged, saya memiliki utang yang sangat sedikit dibandingkan dengan nilai aset,” tulis Trump pada akun Twitternya, Senin (28/9/2020)

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Trump menyebut tuduhan yang dilayangkan padanya itu ‘benar-benar berita palsu’ dan mengatakan jika dia membayar pajak penghasilan dalam jumlah yang besar. Trump juga menambahkan jika semuanya akan ‘terungkap’.

"Pertama-tama, saya membayar banyak dan saya juga membayar banyak pajak pendapatan negara. Semuanya nanti akan terungkap," ungkap Trump.

Adapun dalam laporannya, New York Times menyebut Trump selalu mengalami kerugian bisnis yang lebih besar ketimbang pendapatan yang diperolehnya. Presiden AS ini juga mengurangi besaran pajaknya melalui pengembalian pajak senilai US$72,9 juta.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Lapangan golf Trump juga menunjukkan kerugian serius. Di sisi lain, kondisi keuangan Trump menunjukkan adanya utang bernilai ratusan juta dolar AS yang akan segera jatuh tempo. Utang-utang tersebut dijamin sendiri oleh Trump.

Laporan itu juga menyebutkan Trump menikmati gaya hidup mewah seperti tempat tinggal, pesawat, hingga penataan rambut seharga US$70.000 untuk tampil di televisi.

Merespons hal ini, Ketua DPR Nancy Pelosi dari Partai Demokrat menggambarkan temuan tersebut sebagai ‘penghinaan Trump terhadap keluarga pekerja Amerika’.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Anggota Kongres dari Massachusetts Richard Neal mengatakan saat ini lebih penting bagi komite untuk mengakses dokumen laporan pajak Trump. Adapun Neal juga merupakan Ketua House Ways and Means Committee yang sebelumnya tidak berhasil mengetahui laporan pajak Trump

"Tampaknya presiden memanfaatkan ketentuan pajak untuk keuntungannya dan menggunakan upaya hukum untuk menunda atau menghindari pembayaran utangnya," katanya, seperti dilansir wionews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses