INFO LOWONGAN KERJA

Dibuka Lowongan Reporter-Researcher Pajak, Ini Syaratnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Oktober 2017 | 11:28 WIB
Dibuka Lowongan Reporter-Researcher Pajak, Ini Syaratnya

JAKARTA, DDTCNews – Dinamika perpajakan domestik dan global yang semakin berkembang begitu cepat dan intens menimbulkan besarnya kebutuhan masyarakat atas tersedianya informasi perpajakan yang terpercaya.

DDTCNews hadir sebagai suatu portal informasi perpajakan yang mudah diakses dan dipahami. Selain dimaksudkan untuk meningkatkan literasi perpajakan, DDTCNews sekaligus menjadi katalis pembentukan masyarakat perpajakan di Indonesia.

Dengan tujuan besar itu, DDTCNews membahas persoalan ekonomi, khususnya perpajakan, baik perkembangan di tatanan nasional, internasional hingga daerah. Konten yang disusun merupakan bauran antara faktual (realitas), teori, komparatif, hingga aplikasi di tataran praktis. Dengan cakupannya yang luas ini, DDTCNews hadir bukan saja untuk masyarakat perpajakan, tetapi juga untuk masyarakat luas.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Untuk itu, sebagai portal berita pajak terpercaya nomor satu di Indonesia, kami mengundang Anda untuk menjadi bagian dari tim redaksi sebagai Reporter-Researcher (RR).

Berikut kriteria dan persyaratannya:

  • S1 dari universitas terkemuka, diutamakan dari disiplin ekonomi, administrasi, pajak, dan hukum.
  • Jujur, kreatif, militan, dan mampu bekerja fleksibel di bawah deadline, baik secara individu maupun tim.
  • Punya minat tinggi dalam menulis, diutamakan memiliki pengalaman sebagai jurnalis ekonomi media online.
  • Mampu melakukan riset isu dan berita, serta menguasai bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Kandidat yang berminat dan memenuhi persyaratan di atas dianjurkan untuk mengirimkan lamaran ke [email protected] paling lambat Senin, 6 November 2017.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari