THAILAND

Dibanjiri Produk China, Thailand Perlu Perketat Impor Barang Konsumsi

Dian Kurniati | Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:30 WIB
Dibanjiri Produk China, Thailand Perlu Perketat Impor Barang Konsumsi

Ilustrasi. Petugas melakukan pendataan paket barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) di gudang penimbunan sementara PT Trans Benua Logistik di Kawasan Industri Candi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (31/10/2023). ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.

BANGKOK, DDTCNews - Federasi UMKM Thailand meminta pemerintah memperketat impor barang-barang konsumsi yang masuk ke negara tersebut.

Presiden Federasi UMKM Saengchai Teerakulvanich mengatakan Thailand telah dibanjiri oleh impor barang-barang konsumsi yang murah, terutama asal China. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pengusaha lokal sulit bersaing dalam memasarkan produk.

"Federasi meminta pemerintah meninjau tarif pajak impor atas jenis barang yang berdampak langsung pada UMKM Thailand," katanya, dikutip pada Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga:
Dalam Sebulan, Bea Cukai Batam Amankan 434 HP-Tablet dari Penumpang

Saengchai mengatakan federasi telah menyampaikan usulan pembatasan impor barang konsumsi tersebut kepada Kementerian Perdagangan. Ketika impor barang asal China terus melonjak, lanjutnya, negara dapat mengintervensi untuk meninjau tarif pajak yang diberlakukan agar tidak merugikan pengusaha lokal.

Kemudian, federasi pun telah meminta Kementerian Keuangan untuk mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk impor asal China.

Di sisi lain, federasi juga meminta Dewan Investasi untuk meninjau ulang hak istimewa yang diberikan kepada perusahaan China. Alasannya, investasi asal negara tersebut selama ini tidak terlalu menguntungkan Thailand dan UMKM.

Baca Juga:
Catat! Buku Hiburan, Roman Populer, Hingga Komik Tetap Kena Bea Masuk

"Federasi berharap Kementerian Perdagangan mendukung penjualan online produk-produk Thailand dengan memperketat pengawasan atas impor barang-barang murah asal China," ujarnya dilansir nationthailand.com.

Sebelumnya, Dirjen Pendapatan Lawaron Saengsanit juga sempat menyatakan pemerintah berencana membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk membendung lonjakan impor produk murah asal China. Kebijakan yang dikaji antara lain soal pengenaan PPN dan bea masuk atas impor produk asal China dengan nilai di bawah THB1.500 baht atau sekitar Rp651.900.

Berdasarkan kerangka kerja yang disepakati oleh anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), Thailand telah menaikkan batasan nilai barang impor asal China yang dibebaskan dari PPN dan bea masuk pada 2018, dari THB500 baht menjadi THB1.500 baht per item. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan