UTANG LUAR NEGERI

Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kenaikan.

Otoritas moneter mencatat posisi ULN per kuartal II/2020 mencapai US$408,59 miliar, tumbuh 5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada kuartal I/2020 yang tercatat sebesar 0,6% (yoy) dengan nominal senilai US$388,85 miliar.

"[Pertumbuhan ULN] disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Secara lebih terperinci, ULN sektor publik yakni pemerintah dan BI tercatat mencapai US$199,3 miliar. Sementara ULN sektor swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tercatat mencapai US$209,3 miliar.

ULN pemerintah tercatat bertumbuh 2,1% (yoy) dengan nominal senilai US$196,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan ULN pemerintah pada kuartal I/2020 yang terkontraksi 3,6% (yoy). Peningkatan ini terutama terjadi karena penerbitan sukuk global melalui green sukuk.

Selain itu, arus modal masuk dari investor asing di surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 masih cukup tinggi. "[Hal ini] mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

ULN swasta pada kuartal II/2020 tercatat tumbuh 8,2% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta pada kuartal II/2020 ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ULN swasta pada kuartal I/2020 yang sebesar 4,7% (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi," tulis BI.

Akibat kenaikan ULN ini, rasio ULN terhadap PDB pada kuartal II/2020 berada pada level 37,3%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I/2020 yang sebesar 34,5%. Meski demikian, struktur ULN Indonesia dinilai masih aman mengingat 89% dari ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang.

"BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Prabowo: Bisa Hemat Rp20 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis