UTANG LUAR NEGERI

Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kenaikan.

Otoritas moneter mencatat posisi ULN per kuartal II/2020 mencapai US$408,59 miliar, tumbuh 5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada kuartal I/2020 yang tercatat sebesar 0,6% (yoy) dengan nominal senilai US$388,85 miliar.

"[Pertumbuhan ULN] disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Secara lebih terperinci, ULN sektor publik yakni pemerintah dan BI tercatat mencapai US$199,3 miliar. Sementara ULN sektor swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tercatat mencapai US$209,3 miliar.

ULN pemerintah tercatat bertumbuh 2,1% (yoy) dengan nominal senilai US$196,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan ULN pemerintah pada kuartal I/2020 yang terkontraksi 3,6% (yoy). Peningkatan ini terutama terjadi karena penerbitan sukuk global melalui green sukuk.

Selain itu, arus modal masuk dari investor asing di surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 masih cukup tinggi. "[Hal ini] mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

ULN swasta pada kuartal II/2020 tercatat tumbuh 8,2% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta pada kuartal II/2020 ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ULN swasta pada kuartal I/2020 yang sebesar 4,7% (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi," tulis BI.

Akibat kenaikan ULN ini, rasio ULN terhadap PDB pada kuartal II/2020 berada pada level 37,3%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I/2020 yang sebesar 34,5%. Meski demikian, struktur ULN Indonesia dinilai masih aman mengingat 89% dari ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang.

"BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

Senin, 23 Desember 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Keterangan Tertulis DJP soal Penyesuaian Tarif PPN, Unduh di Sini

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP