UTANG LUAR NEGERI

Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Muhamad Wildan | Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:53 WIB
Di Tengah Pandemi Covid-19, Utang Luar Negeri Indonesia Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II/2020 mengalami kenaikan.

Otoritas moneter mencatat posisi ULN per kuartal II/2020 mencapai US$408,59 miliar, tumbuh 5% (yoy). Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada kuartal I/2020 yang tercatat sebesar 0,6% (yoy) dengan nominal senilai US$388,85 miliar.

"[Pertumbuhan ULN] disebabkan oleh transaksi penarikan neto ULN, baik ULN pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi rupiah," tulis BI dalam keterangan resminya, Jumat (14/8/2020).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Secara lebih terperinci, ULN sektor publik yakni pemerintah dan BI tercatat mencapai US$199,3 miliar. Sementara ULN sektor swasta termasuk badan usaha milik negara (BUMN) tercatat mencapai US$209,3 miliar.

ULN pemerintah tercatat bertumbuh 2,1% (yoy) dengan nominal senilai US$196,5 miliar. Hal ini berbanding terbalik dengan perkembangan ULN pemerintah pada kuartal I/2020 yang terkontraksi 3,6% (yoy). Peningkatan ini terutama terjadi karena penerbitan sukuk global melalui green sukuk.

Selain itu, arus modal masuk dari investor asing di surat berharga negara (SBN) pada kuartal II/2020 masih cukup tinggi. "[Hal ini] mengindikasikan persepsi yang positif terhadap pengelolaan kebijakan makroekonomi dalam memitigasi dampak pandemi COVID-19, menjaga stabilitas dan mendorong pemulihan ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

ULN swasta pada kuartal II/2020 tercatat tumbuh 8,2% (yoy). Pertumbuhan ULN swasta pada kuartal II/2020 ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan ULN swasta pada kuartal I/2020 yang sebesar 4,7% (yoy).

"Perkembangan ini disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan ULN lembaga keuangan tercatat kontraksi," tulis BI.

Akibat kenaikan ULN ini, rasio ULN terhadap PDB pada kuartal II/2020 berada pada level 37,3%, jauh meningkat dibandingkan kuartal I/2020 yang sebesar 34,5%. Meski demikian, struktur ULN Indonesia dinilai masih aman mengingat 89% dari ULN Indonesia merupakan ULN berjangka panjang.

"BI dan pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN