CHINA

Di Negara Ini Ferrari Kena Pajak Tambahan 10%

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 Desember 2016 | 17:39 WIB
Di Negara Ini Ferrari Kena Pajak Tambahan 10%

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China telah menetapkan untuk mengenakan pajak tambahan sebesar 10% pada mobil super mewah sekelas Ferrari, Lamborghini, Mercedes, Bentley, Aston Martin, Rolls-Royce dan BMW.

Menteri Keuangan China Lou Jiwei mengatakan pajak baru ini akan mulai berlaku efektif hari ini, Kamis (1/12). Langkah ini dimaksudkan untuk membatasi konsumsi barang mewah dan mempromosikan kendaraan hemat energi.

“Pajak baru ini hanya akan dikenakan untuk kendaraan dengan harga lebih dari ¥1,3 juta (Rp2,5 miliar). Tujuannya tidak lain untuk mengajak konsumsi yang rasional serta pengurangan kandungan emisi gas buang kendaraan,” ungkapnya, Rabu malam.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Negara China merupakan pasar utama bagi para pembuat mobil mewah, sebab selama 5 tahun terakhir penjualan mobil mewah di China naik rata-rata lebih dari 12% per tahun. Seperti contoh, penjualan Ferrari di China yang melonjak hingga 26% pada kuartal kedua tahun 2016, dengan penjualan lebih dari 160 unit.

Kendati, pemerintah China telah memberlakukan pajak sebesar 25% untuk impor mobil asing yang dikirim ke China, namun, beberapa pengamat ekonomi mengatakan adanya pajak tambahan ini tidak akan mempengaruhi tingkat konsumsi orang kaya di China dalam mengurangi pembelian mobil mewah.

Seperti dilansir dari bbc.com, Presiden China Xi Jinping juga telah membuat kampanye untuk melawan korupsi dan telah menindak para elit politik yang menggunakan hasil korupsi untuk belanja barang-barang mewah.

“Para pejabat harus mencontohkan dengan bepergian tanpa menggunakan kemegahan serta meminimalkan dampak buruk pada kehidupan publik dan tidak memiliki kendaraan melebihi standar yang telah ditetapkan,” pungkas Xi Jinping. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN