EDUKASI

Di Depan Ratusan Pelajar, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak dan Utang

Dian Kurniati | Senin, 30 November 2020 | 11:30 WIB
Di Depan Ratusan Pelajar, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak dan Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Kemenkeu Mengajar. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali bertemu ratusan pelajar dari tingkat SD hingga SMA melalui program Kemenkeu Mengajar ke-5. Acara diadakan secara virtual karena pandemi Covid-19.

Sri Mulyani memaparkan topik pengelolaan keuangan negara atau APBN, mulai dari sisi penerimaan, belanja, hingga pembiayaan. Selain itu, dia juga bercerita mengenai tantangan yang dihadapi dalam mengelola keuangan negara pada masa pandemi Covid-19.

"Hari ini tantangannya menyelamatkan manusia. Namun, kita juga harus menyelamatkan ekonomi. Jangan sampai orangnya selamat tapi semua orang enggak kerja, menganggur semua, miskin semua. Itu kan enggak bagus dan menjadi tantangan yang sulit," katanya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Pandemi Covid-19, sambungnya, menjadi masalah yang tidak hanya berdampak dari sisi kesehatan, tetapi juga ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah pun harus menambah alokasi belanja untuk menangani masalah itu agar tidak melebar dan menjadi krisis keuangan.

Sri Mulyani menjelaskan tentang alokasi belanja untuk penanganan kesehatan, bantuan kepada masyarakat yang terdampak, hingga bantuan untuk dunia usaha terutama UMKM agar tidak sampai gulung tikar. Dalam kegiatan pendidikan, pemerintah juga memberikan bantuan berupa subsidi kuota internet agar para pelajar tetap bisa mengikuti proses belajar secara virtual.

Akibat tingginya belanja negara untuk menangani pandemi, Sri Mulyani menyebut negara akan mengalami defisit Rp1.039,2 triliun yang dibiayai menggunakan utang. Namun, dia meminta para pelajar tidak khawatir mengenai utang tersebut karena semua negara di dunia juga memiliki utang dan pemerintah akan mengelolanya secara baik.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani lantas meminta para pelajar lebih peduli terhadap negara. Kepedulian diawali dengan hal sederhana seperti belajar yang rajin dan mengikuti protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Selain itu, dia juga meminta para pelajar patuh membayar pajak ketika nantinya sudah bekerja dan memiliki penghasilan. Pajak tersebut akan digunakan untuk kemajuan negara, seperti membangun sekolah dan jalan raya serta membuat sambungan internet.

"Atau tidak usah nanti besar. Saat ini saja, anak-anak kecil yang menjadi bintang, bisa mendapatkan penghasilan melalui Youtuber. Itu jangan lupa membayar pajak. Untuk apa sih? Untuk negara kita, bukan untuk Bu Sri Mulyani," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra