TASYA KAMILA:

‘Dengan Pajak, Kita Memiliki Kesempatan Tempuh Pendidikan yang Baik’

Muhamad Wildan | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:47 WIB
‘Dengan Pajak, Kita Memiliki Kesempatan Tempuh Pendidikan yang Baik’

Tasya Kamila dalam webinar bertajuk Implementasi Kebijakan PPN Produk Digital Dalam Upaya Optimalisasi Pajak di Indonesia, Sabtu (24/10/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Penyanyi sekaligus influencer Tasya Kamila mengajak masyarakat, terutama generasi milenial, untuk memahami pentingnya pajak.

Dalam webinar bertajuk Implementasi Kebijakan PPN Produk Digital Dalam Upaya Optimalisasi Pajak di Indonesia, Tasya Kamila mengatakan penerimaan pajak memiliki peran penting untuk menyokong APBN dan mendorong program pembangunan.

“Kalau kita taat pajak, kita akan terhindar dari masalah dan pembangunan pun bisa berjalan. Kalau bayar pajak, kita ada ownership atas yang dilakukan pemerintah, yang manfaatnya kita rasakan bersama-sama,” ujarnya, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Tasya mengaku sangat merasakan manfaat dari pajak, terutama saat menempuh pendidikan S1 di Universitas Indonesia dan S2 di Columbia University, New York, Amerika Serikat. Saat melanjutkan pendidikan S2, dia mendapat beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Aku menempuh S1 di perguruan tinggi negeri (PTN). PTN dibiayai oleh APBN yang sebagian besarnya bersumber dari pajak,” katanya.

Dia mengaku termotivasi untuk mencari sumber pendanaan lain agar bisa melanjutkan pendidikan S2 di Amerika Serikat pada waktu itu. Apalagi, ujarnya, orang tua hanya membiayai pendidikan anak hingga S1 selesai.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Ketika S2, aku dapat [beasiswa] LPDP. Ini juga manfaat dari pajak. Dengan pajak, kita memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang baik dari APBN yang disokong oleh pajak,” imbuhnya.

Dalam webinar yang diselenggarakan Universitas Sebelas Maret (UNS) tersebut, Tasya juga mengajak para peserta memanfaatkan beasiswa LPDP. Dengan beasiswa dari pemerintah tersebut, masyarakat Indonesia bisa menempuh pendidikan S2 atau S3.

Setelah menempuh pendidikan S2 atau S3, sambung Tasya, penerima beasiswa LPDP diwajibkan untuk kembali ke Indonesia. Penerima beasiswa harus berkontribusi melalui berbagai macam kegiatan yang berguna bagi bangsa dan negara. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan