KABUPATEN BOYOLALI

Denda Keterlambatan PBB-P2 2017 Dihapus

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 November 2018 | 11:56 WIB
Denda Keterlambatan PBB-P2 2017 Dihapus

Ilustrasi PBB (Foto: Pemkab Boyolali)

BOYOLALI, DDTCNews—Kabar gembira bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2017. Denda piutang wajib pajak (WP) ke Pemkab Boyolali bakal dihapus, khususnya denda periode November-Desember 2017.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali Nomor 971.11/053 Tahun 2018 tentang Penghapusan Denda PBB-P2, WP yang telat membayar PBB-P2 sejak 2017 tidak akan dikenai denda.

Kepala Bidang Pajak Daerah BKD Boyolali Fara Soraya Devianti menyatakan tunggakan pembayaran PPB-P2 sangat besar. Dari tahun ke tahun, jumlah piutang WP terus meningkat. Pada 2013, piutang PBB-P2 ini mencapai Rp1,5 miliar, dan pada 2014 sebesar Rp1,4 miliar.

Baca Juga:
Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Piutang WP kembali membengkak pada 2015. Tunggakan pembayaran PBB-P2 2015 tembus Rp6,8 miliar, sedangkan pada 2016 menjadi Rp6,5 miliar. “Terakhir pada 2017, piutang PBB-P2 sebesar Rp7,4 miliar,” kata Fara di Boyolali, baru-baru ini.

Penghapusan denda PBB hingga 2017 tersebut hanya berlaku selama 2 bulan saja. ”Itu untuk mengurangi piutang PBB-P2 dan meningkatkan realisasi penerimaan pajak. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak,” terang Fara.

Kepala BKD Boyolali Agus Partono mengajak para perangkat desa untuk menyukseskan kebijakan ini. Baru 22 desa/ kelurahan dan satu kecamatan yang lunas membayar PBB-P2 sebesar 100% hingga September 2018, sesuai tanggal jatuh tempo pembayaran PBB.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

“Perincian lunas PBB pada September baru 22 desa yang lunas 100%. Sebanyak 52 desa yang lunas 80%. Serta 4 kecamatan lunas 80% dan satu 1 kecamatan lunas 100%, yakni Juwangi,” papar Agus seperti dilansirradarsolo.jawapos.com.

BKD terus mendorong perangkat desa untuk mengatasi permasalahan yang timbul dalam program PBB ini. ”Pembangunan akan macet tanpa partisipasi masyarakat Boyolali. Mari dukung kebijakan pemerintah demi suksesnya pembangunan di Boyolali,” tandasnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa