PEMAKZULAN PRESIDEN AS

Demokrat Incar SPT Donald Trump Untuk Lanjutkan Pemakzulan?

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 11:20 WIB
Demokrat Incar SPT Donald Trump Untuk Lanjutkan Pemakzulan?

Presiden AS Donald Trump

WASHINGTON, DDTCNews—Partai Demokrat AS tampaknya masih ingin melanjutkan upaya pemakzulan Presiden AS Donald Trump setelah gagal sebelumnya. Kali ini, Demokrat tengah gencar menyelidiki pelaporan pajak atau SPT Trump.

Demokrat berharap dapat secepatnya memperoleh SPT Trump sebelum masa pemilihan Presiden pada November 2020 nanti. Kendati tidak ada jaminan untuk bisa mendapatkan SPT Trump, Demokrat keukeuh untuk mendapatkannya.

"Sangat penting bagi kami untuk berusaha sekeras mungkin agar mendapatkan seluruh informasi secepatnya," ujar Raja Krishnamoorthi, anggota Partai Demokrat sekaligus anggota komite Pengawasan dan Intelijen DPR, Senin (10/2/2020)

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Upaya pengungkapan SPT Trump masih di tahap persidangan, termasuk sidang di Mahkamah Agung yang akan dilangsungkan 31 Maret 2020. Demokrat berpendapat perlu membongkar SPT Trump sebagai bagian dari tugas pengawasan mereka.

Pengawasan menggunakan SPT juga dilakukan guna menentukan apakah Trump melanggar undang-undang pajak, memiliki ikatan keuangan dengan pemerintah asing atau apakah sudah diaudit dengan baik oleh Internal Revenue Service.

Pengungkapan SPT Trump juga menjadi penentu bagi Demokrat mempertimbangkan adanya penyelidikan tambahan terhadap Trump. Sebelumnya, Senat telah membebaskan Trump atas 2 pasal pemakzulan yang dituduhkan padanya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

"Tanggung jawab investigasi Kongres tidak berakhir dengan persidangan impeachment," kata Senator Dick Durbin, anggota Demokrat.

Saat ini, setidaknya terdapat 5 kasus di pengadilan berbeda terkait dengan pajak dan SPT Trump. Mahkamah Agung diperkirakan akan memberi keputusan pada akhir Juni tentang tiga kasus yang saat ini tengah disidangkan.

Untuk dua kasus lainnnya merupakan gugatan yang diajukan oleh Komite House Ways and Means untuk memaksa Departemen Keuangan melepaskan SPT Trump. Namun, gugatan ini masih berada di tahap pengadilan rendah.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menanggapi segala tuntutan yang menjerat Trump, Pengacara Trump Jay Sekulow mengatakan tim hukum presiden terus merespons di pengadilan. Saat ini mereka juga tengah berupaya menangani masalah tersebut di Mahkamah Agung.

"Kami sedang menangani masalah-masalah itu di Mahkamah Agung," ujar Sekulow, seperti dilansir accountingtoday.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN