KOTA SEMARANG

Dekati Akhir Tahun, Giliran Mal Jadi Sasaran Pengawasan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 13:00 WIB
Dekati Akhir Tahun, Giliran Mal Jadi Sasaran Pengawasan Pajak

Ilustrasi. Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11/2021).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

SEMARANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari pusat perbelanjaan atau mall.

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Elly Asmara mengatakan pengawasan pajak ditingkatkan di area pusat perbelanjaan. Jenis pajak yang menjadi prioritas pengawasan adalah pajak restoran, reklame, hiburan, dan parkir.

"Kita tingkatkan pengawasannya, 3 bulan mulai Oktober kemarin kita maksimalkan potensi penerimaan pajaknya. Bahkan kemarin kita lakukan penyegelan kepada tenan atau resto yang ada di mall," katanya dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Elly memaparkan pengawasan pajak di pusat perbelanjaan seiring penurunan level PPMK di ibu kota Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan ekonomi mulai berputar dan tumbuh pada sentra belanja masyarakat seperti mall.

Dia menyampaikan hasil pengawasan sudah ada 15 objek pajak yang dipasang tanda 'belum patuh' dalam melakukan kewajiban pajak daerah. Sebagian besar merupakan pengusaha restoran yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Kemarin ada 15 restoran yang kita beri penanda yang tidak membayar pajak. Jadi kita sengaja kumpulan pengelola mall agar bisa memberikan informasi lebih cepat terkait kewajibannya membayar pajak," terangnya.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Elly menambahkan Bapenda akan menggandeng asosiasi persatuan pusat belanja Indonesia (APPBI) dalam melakukan optimalisasi pajak daerah di mall. Dia berharap komunikasi persuasif dengan asosiasi pelaku usaha mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

"Kita evaluasi cara kemarin, dengan lebih mengutamakan komunikasi dengan asosiasi. Sehingga asosiasi bisa meneruskan informasi terkait pajak ke tenan, jadi hasilnya akan lebih optimal, pengunjung pun tetap nyaman ketika berbelanja," imbuhnya seperti dilansir kontenjateng.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan