KOTA SEMARANG

Dekati Akhir Tahun, Giliran Mal Jadi Sasaran Pengawasan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 November 2021 | 13:00 WIB
Dekati Akhir Tahun, Giliran Mal Jadi Sasaran Pengawasan Pajak

Ilustrasi. Pengunjung berada di dalam mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (3/11/2021).  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

SEMARANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari pusat perbelanjaan atau mall.

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Elly Asmara mengatakan pengawasan pajak ditingkatkan di area pusat perbelanjaan. Jenis pajak yang menjadi prioritas pengawasan adalah pajak restoran, reklame, hiburan, dan parkir.

"Kita tingkatkan pengawasannya, 3 bulan mulai Oktober kemarin kita maksimalkan potensi penerimaan pajaknya. Bahkan kemarin kita lakukan penyegelan kepada tenan atau resto yang ada di mall," katanya dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Baca Juga:
Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Elly memaparkan pengawasan pajak di pusat perbelanjaan seiring penurunan level PPMK di ibu kota Jawa Tengah. Menurutnya, kegiatan ekonomi mulai berputar dan tumbuh pada sentra belanja masyarakat seperti mall.

Dia menyampaikan hasil pengawasan sudah ada 15 objek pajak yang dipasang tanda 'belum patuh' dalam melakukan kewajiban pajak daerah. Sebagian besar merupakan pengusaha restoran yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Kemarin ada 15 restoran yang kita beri penanda yang tidak membayar pajak. Jadi kita sengaja kumpulan pengelola mall agar bisa memberikan informasi lebih cepat terkait kewajibannya membayar pajak," terangnya.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Elly menambahkan Bapenda akan menggandeng asosiasi persatuan pusat belanja Indonesia (APPBI) dalam melakukan optimalisasi pajak daerah di mall. Dia berharap komunikasi persuasif dengan asosiasi pelaku usaha mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

"Kita evaluasi cara kemarin, dengan lebih mengutamakan komunikasi dengan asosiasi. Sehingga asosiasi bisa meneruskan informasi terkait pajak ke tenan, jadi hasilnya akan lebih optimal, pengunjung pun tetap nyaman ketika berbelanja," imbuhnya seperti dilansir kontenjateng.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah