RAPBN 2025

Defisit RAPBN 2025 Dirancang untuk Juga Biayai Program Pemerintah Baru

Dian Kurniati | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:00 WIB
Defisit RAPBN 2025 Dirancang untuk Juga Biayai Program Pemerintah Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjalan bersama Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan RAPBN 2025 akan terus didesain tetap ekspansif sekaligus terarah dan terukur.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah mengusulkan defisit RAPBN 2025 pada kisaran 2,45% - 2,82% terhadap PDB. Menurutnya, RAPBN 2025 telah disusun secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai risiko serta program prioritas pemerintah baru.

"Defisit yang kami sampaikan antara 2,45%-2,82% membiayai seluruh program-program prioritas pemerintah baru," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan RAPBN 2025 merupakan APBN transisi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah baru. Untuk itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dirancang untuk tetap menjaga kesinambungan fiskal dan pembangunan nasional, terutama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menurut menteri keuangan, RAPBN 2025 juga akan menjadi fondasi kuat untuk menopang agenda-agenda pembangunan menuju tujuan tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara pada 2025 akan ditingkatkan ke kisaran 12,14% hingga 12,36% terhadap PDB. Sementara itu, belanja negara akan mencapai kisaran 14,59% hingga 15,18% terhadap PDB.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selanjutnya, defisit anggaran diproyeksikan mencapai 2,45% hingga 2,82% terhadap PDB. Adapun rasio utang akan tetap di kisaran 37,98% hingga 38,7%. Selain itu, pemerintah juga menggunakan sisa anggaran lebih untuk mengantisipasi ketidakpastian.

"Pemerintah akan menjaga rasio utang pada batas yang prudent," ujar Sri Mulyani.

Rancangan defisit APBN 2025 sebesar 2,45% - 2,82% terhadap PDB lebih besar dari proyeksi defisit APBN 2024 sebesar 2,29%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja