NERACA TRANSAKSI BERJALAN

Defisit Hampir Sentuh 3% PDB, BI Bilang Masih Aman

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Februari 2019 | 18:42 WIB
Defisit Hampir Sentuh 3% PDB, BI Bilang Masih Aman

Ilustrasi gedung BI. 

JAKARTA, DDTCNews – Alih-alih menyempit, defisit neraca transaksi berjalan pada kuartal IV/2018 justru kembali melebar. Akibatnya, defisit total sepanjang tahun lalu hampir menyentuh 3% terhadap produk domestik bruto.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Yati Kurniati memaparkan defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada kuartal IV/2018 senilai US$9,1 miliar. Nilai defisit itu setara dengan 3,57% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Padahal pada kuartal III/2018, CAD tercatat senilai USD8,6 miliar (angka update BI) atau sekitar 3,28% PDB. Dengan performa tersebut, CAD Indonesia pada tahun lalu tercatat senilai US$31,06 miliar atau 2,98% terhadap PDB. Pada 2017, CAD berada di level 1,6% PDB.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

“Itu masih dalam batas aman,” katanya dalam konferensi pers di Kantor BI, Jumat (8/2/2019).

Data defisit transaksi berjalan di 2018 menurut Yati memang tertekan jika dibandingkan dua tahun sebelumnya. Tercatat, CAD pada 2016 dan 2017 tidak sedalam tahun lalu, masing-masing sebesar US$16,1 miliar dan US$16,9 miliar.

Lesunya ekspor nonmigas dan melonjaknya impor – baik migas maupun nonmigas – menjadi faktor utama semakin melebarnya CAD. Sepanjang 2018, kinerja ekspor dan impor (neraca barang) tidak begitu signifikan, sehingga mencatatkan defisit senilai US$431 juta.

Baca Juga:
Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Hal ini berbanding terbalik dari capai 2017 yang mampu mancatat surplus hingga US$18,8 miliar. Pada 2016, aktivitas ekspor—impor mencatatkan surplus US$15,3 miliar.

Sementara itu, dari sisi neraca jasa, Indonesia menorehkan defisit US$7,1 miliar pada 2018. Angka ini relatif tidak jauh berbeda dengan posisi 2016 yang mencatatkan defisit US$7,1 miliar dan pada 2017 yang juga menorehkan defisit US$7,4 miliar.

Di sisi lain, defisit yang terbesar masih berada pada neraca pendapatan primer. Pada 2018, neraca pendapatan primer tercatat defisit US$30,4 miliar. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan defisit pada 2017 senilai US$32,1 miliar, tapi lebih tinggi dibandingkan pada 2016 senilai US$29,6 miliar.

Selanjutnya, neraca pendapatan sekunder tercatat masih surplus senilai US$6,9 miliar. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi 2016 dan 2017 yang masing-masing mencatatkan surplus US$4,4 miliar dan US$4,5 miliar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata