EDUKASI PAJAK

DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan dengan IBI Kwik Kian Gie

Redaksi DDTCNews | Rabu, 19 Juni 2019 | 14:25 WIB
DDTC Teken Kerja Sama Pendidikan dengan IBI Kwik Kian Gie

Wakil Rektor I IBI KKG M. Budi Widiyo Iryanto (kiri) bersama Partner DDTC Research and Training Services B. Bawono Kristiaji setelah menandatangani perjanjian kerja sama. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Kerja sama dengan dunia pendidikan terus dilakukan DDTC untuk memajukan bidang perpajakan. Institut Bisnis dan Informatika (IBI) Kwik Kian Gie menjadi lembaga pendidikan tinggi terbaru yang menjalin kerja sama dengan DDTC.

Kerja sama dan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama atau nota kesepahaman (MoU) antara DDTC dan IBI KKG. Perjanjian kerja sama dilakukan secara simbolis antara Partner DDTC Research and Training Services B. Bawono Kristiaji dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik M. Budi Widiyo Iryanto.

Wakil Rektor I IBI KKG M. Budi Widiyo Iryanto menyambut baik kerja sama dilakukan dengan DDTC. Kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kapasitas dari peserta didik dan pengajar di lingkungan kampus.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

“Dengan MoU ini, kami sangat berharap adanya edukasi dan wawasan terkait perkembangan di luar kampus soal perpajakan. Kerja sama ini penting terlebih di era revolusi industri 4.0 kami harus terus update pengetahuan civitas akademika kami,” katanya di Kampus IBB Kwik Kian Gie, Rabu (19/6/2019).

Menurutnya, kerja sama dengan praktisi perpajakan seperti DDTC merupakan langkah strategis. Pasalnya, mahasiswa IBI Kwik Kian Gie, terutama yang fokus kepada akuntansi perpajakan memerlukan pengalaman praktik sebelum menuntaskan proses pendidikan.

Tidak hanya bagi mahasiswa, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengajar. Kolaborasi dalam kegiatan penelitian menjadi penekanan terkait sinergi antara DDTC dan IBI Kwik Kian Gie.

Baca Juga:
DDTC Rilis Buku SDSN UU KUP, PPh, dan PPN Terbaru Versi Bahasa Inggris

“Selain kuliah umum dan seminar, para dosen kami harapkan melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan kerja sama dengan DDTC. Dengan demikian, hasil penelitian tersebut bisa masuk dalam bahan pembelajaran bagi mahasiswa,” ungkapnya.

Partner Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menyatakan antusiasnya menyambut kerja sama dengan IBI Kwik Kian Gie. Tindak lanjut dari MoU ini akan dimplementasikan melalui berbagai kegiatan, mulai dari akses magang bagi mahasiswa IBI Kwik Kian Gie hingga peluang kolaborasi dalam kegiatan penelitian terkait perpajakan.

Apalagi, DDTC telah secara konsisten mengadakan ‘DDTC Executive Internship Program’. Program ini diadakan sebanyak 4 gelombang setiap tahun (triwulanan). Masa magang minimum selama 2,5 bulan, yang terbagi atas 2 minggu orientasi dan 8 minggu penempatan.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

“Kami sangat menyambut baik kerja sama dengan lembaga pendidikan seperti IBB Kwik Kian Gie karena kami percaya kampus merupakan garda terdepan sebagai agen perubahan dan perbaikan. Kami mengharapkan sekali bahwa kerja sama ini bisa ditindaklanjuti dengan mahasiswa dari kampus yang telah berkerja sama mendapat prioritas untuk kesempatan magang dan juga diangkat menjadi staf,” jelasnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini menambah deretan perguruan tinggi yang sudah berkolaborasi dengan DDTC. Sebelum IBI Kwik Kian Gie, tercatat ada 13 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki perjanjian kerja sama pendidikan dengan DDTC. Ketiga belas perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Diponegoro.

Selanjutnya, ada Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, dan Universitas Multimedia Nusantara (UMN).

Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang menghadirkan pembicara utama B. Bawono Kristiaji. Adapun tema yang diangkat adalah 'Dampak Digitalisasi Terhadap Sektor Pajak'. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru