JAKARTA, DDTCNews – Aktivitas perusahaan multinasional tidak terlepas dari skema transfer pricing. Oleh karena itu, pemahaman mengenaitransfer pricing sangat dibutuhkan untuk stakeholders terkait, tidak terkecuali civil society organization (CSO).
Melihat kebutuhan tersebut, DDTC bekerja sama dengan PWYP Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Bagi CSO ‘Memahami Transfer Pricing’. Kegiatan ini diadakan sebagai rangkaian peringatan hari jadi ke-12 DDTC.
Pelatihan ini akan menghadirkan Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji sebagai pembicara. Dia akan didampingi oleh Tax Researcher DDTC Dea Yustisia untuk memaparkan beberapa topik terkait dengan transfer pricing.
Pemaparan materi akan dimulai dari perkembangan isu global terkait fair share of tax, peran tax haven, dan perilaku perusahaan multinasional. Berkaitan dengan hal tersebut, ada pula bahasan mengenai transpransi bagi perusahaan multinasional serta riset terkait tax planning, tax avoidance,dan tax evasion.
Setelah itu, kedua pemateri baru akan masuk dalam topik konsep dasar transfer pricing, tahapan analisis transfer pricing dan penentuan kewajaran harga, studi kasus transfer pricing, hingga transfer pricing di Indonesia.
Acara ini akan diselenggarakan pada Selasa, 30 Juli 2019 pukul 09.00 – 17.00 WIB di DDTC Academy, Menara DDTC, Jalan Boulevard Barat Raya Blok XC 5—6 No. B, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240. Adapun participant fee untuk mengikuti acara ini senilai Rp1 juta. Anggota PWYP Indonesia digratiskan.
Tertarik untuk mengikuti acara ini? Informasi pendaftaran bisa menghubungi Rizky Ananda di [email protected] atau di +6285730454578. Kegiatan ini terbatas hanya untuk 25 peserta. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.