TRANSFER PRICING

DDTC Academy Gelar Seminar 'Taxation on Intercompany Financing'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Desember 2018 | 17:38 WIB
DDTC Academy Gelar Seminar 'Taxation on Intercompany Financing'

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar transfer pricing bertema ‘Taxation on Intercompany Financing’ pada Rabu, 12 Desember 2018 pukul 09.00-17.00 WIB di Menara DDTC Lantai 1, Jakarta Utara.

Pembicara utama dalam seminar kali ini adalah Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan yang memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus-kasus transfer pricing. Pembicara lainnya adalah Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Muhammad Putrawal Utama yang juga banyak terlibat dalam layanan advisory dan litigasi transfer pricing untuk klien di berbagai industri.

Seminar perpajakan ini akan membahas beberapa topik utama, antara lain mengenai tax debt bias dan perilaku bisnis, instrumen keuangan hybrid, OECD/G20 BEPS Aksi 4, rancangan diskusi OECD tentang aspek transfer pricing dari transaksi keuangan 2018 dan thin capitalization dan ketentuan mengenai batasan bunga.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Selain itu, dibahas pula mengenai rasio utang terhadap modal vs. struktur modal yang memenuhi prinsip kewajaran, perilaku pembiayaan yang memenuhi prinsip kewajaran dan tingkat bunga, serta bagaimana cara memenuhi ketentuan rasio utang terhadap modal di Indonesia.

Perlakuan pajak yang berbeda antara hutang dan modal menciptakan efek distorsi pada keputusan pembiayaan. Dalam hal ini, banyak perusahaan intra-grup yang berupaya mengecilkan nilai modal dan membesatkan nilai utang, sehingga dapat meminimalkan pembayaran pajak.

Umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki fleksibilitas untuk membangun skema utang dengan menempatkan utang di negara dengan tarif pajak yang tinggi. Misalnya dengan penggunaan instrumen keuangan hybrid, thin capitalization dan back to back loan, yang kini telah menjadi perhatian dari negara-negara G20 dan OECD dalam proyek BEPS.

Baca Juga:
PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Untuk itu, seminar ini akan mengulas isu transfer pricing terkait dengan skema pembiayaan antarperusahaan. Seminar ini juga membahas mengenai ketentuan transfer pricing domestik terkini di Indonesia.

Seminar ini cocok untuk staf perusahaan, mahasiswa, CFO, direktur pajak, manajer pajak, akuntan yang bekerja di perusahaan yang melakukan aktivitas pendanaan di semua industri, manajer keuangan, akuntan, analis keuangan, auditor internal dan eksternal, hingga ahli pajak dan pengacara.

Bagi calon peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran online di sini dengan membayar investasi sebesar Rp3 juta. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana di 0815-8980-228/0878-8234-3300 atau [email protected], Ana Lailatul di 0821-1423-9142 atau [email protected], maupun Hotline DDTC Academy di 0812-8393-5151. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN