Ilustrasi. (DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – DDTC Academy akan menyelenggarakan seminar transfer pricing bertema ‘Taxation on Intercompany Financing’ pada Rabu, 12 Desember 2018 pukul 09.00-17.00 WIB di Menara DDTC Lantai 1, Jakarta Utara.
Pembicara utama dalam seminar kali ini adalah Partner Transfer Pricing Services DDTC Romi Irawan yang memiliki banyak pengalaman dalam menangani kasus-kasus transfer pricing. Pembicara lainnya adalah Senior Specialist of Transfer Pricing Services DDTC Muhammad Putrawal Utama yang juga banyak terlibat dalam layanan advisory dan litigasi transfer pricing untuk klien di berbagai industri.
Seminar perpajakan ini akan membahas beberapa topik utama, antara lain mengenai tax debt bias dan perilaku bisnis, instrumen keuangan hybrid, OECD/G20 BEPS Aksi 4, rancangan diskusi OECD tentang aspek transfer pricing dari transaksi keuangan 2018 dan thin capitalization dan ketentuan mengenai batasan bunga.
Selain itu, dibahas pula mengenai rasio utang terhadap modal vs. struktur modal yang memenuhi prinsip kewajaran, perilaku pembiayaan yang memenuhi prinsip kewajaran dan tingkat bunga, serta bagaimana cara memenuhi ketentuan rasio utang terhadap modal di Indonesia.
Perlakuan pajak yang berbeda antara hutang dan modal menciptakan efek distorsi pada keputusan pembiayaan. Dalam hal ini, banyak perusahaan intra-grup yang berupaya mengecilkan nilai modal dan membesatkan nilai utang, sehingga dapat meminimalkan pembayaran pajak.
Umumnya, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki fleksibilitas untuk membangun skema utang dengan menempatkan utang di negara dengan tarif pajak yang tinggi. Misalnya dengan penggunaan instrumen keuangan hybrid, thin capitalization dan back to back loan, yang kini telah menjadi perhatian dari negara-negara G20 dan OECD dalam proyek BEPS.
Untuk itu, seminar ini akan mengulas isu transfer pricing terkait dengan skema pembiayaan antarperusahaan. Seminar ini juga membahas mengenai ketentuan transfer pricing domestik terkini di Indonesia.
Seminar ini cocok untuk staf perusahaan, mahasiswa, CFO, direktur pajak, manajer pajak, akuntan yang bekerja di perusahaan yang melakukan aktivitas pendanaan di semua industri, manajer keuangan, akuntan, analis keuangan, auditor internal dan eksternal, hingga ahli pajak dan pengacara.
Bagi calon peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran online di sini dengan membayar investasi sebesar Rp3 juta. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Eny Marliana di 0815-8980-228/0878-8234-3300 atau [email protected], Ana Lailatul di 0821-1423-9142 atau [email protected], maupun Hotline DDTC Academy di 0812-8393-5151. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.