SERBIA

Dapat Surat Tagihan Pajak, Youtuber dan Influencer Mendemo

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Januari 2021 | 16:15 WIB
Dapat Surat Tagihan Pajak, Youtuber dan Influencer Mendemo

Ilustrasi. (DDTCNews)

BEOGRAD, DDTCNews – Ribuan pekerja lepas di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menggelar demonstrasi atau unjuk rasa lantaran merasa dikenakan beban pajak yang tidak adil oleh Pemerintah Serbia.

Presiden Asosiasi Pekerja Internet Serbia Miran Pogacar mengatakan aksi protes dilakukan di depan gedung parlemen untuk menuntut perlakuan pajak yang adil bagi jenis pekerjaan baru dari internet seperti youtuber dan influencer media sosial.

“Otoritas telah berlaku diskriminatif terhadap pekerja lepas di bidang internet,” katanya, dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Pogacar menjelaskan pekerja lepas internet tidak memiliki payung hukum yang jelas seperti pekerja formal. Para freelancer dunia maya ini tidak terikat ketentuan upah minimum, jam kerja dan waktu lembur serta pilihan untuk membentuk serikat pekerja.

Meski begitu, ribuan pekerja lepas di bidang TIK justru mendapat surat panggilan untuk pemeriksaan dari otoritas pajak. Mereka menghadapi tagihan utang pajak atas penghasilan yang diraih dari internet dalam 5 tahun terakhir atau setara dengan tarif 80% PPh OP.

Menurutnya, Serbia memerlukan payung hukum perpajakan untuk jenis pekerjaan baru tersebut agar tidak diperlakukan secara diskriminatif.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

"Kewajiban [perpajakan] pekerja internet harus dimulai saat UU baru dibuat secara tepat menjelaskan hak dan kewajiban bagi pekerja lepas," ujarnya.

Untuk itu, aksi demonstrasi dilancarkan dengan dua tuntutan utama pada bidang perpajakan. Pertama, tarif PPh OP nonkaryawan di Serbia harus kompetitif ketimbang negara lain di kawasan Balkan. Kedua, meminta proses pemeriksaan dihentikan dan kewajiban membayar utang pajak dalam 5 tahun terakhir dihapus alias pemutihan pajak.

Aksi yang digelar pada 16 Januari 2021 tersebut pada akhirnya direspons positif oleh pemerintah. Perdana Menteri (PM) Ana Brnabic, Menkeu Sinisa Mali dan Direktur Badan Administrasi Pajak Dragana Markovic bersedia melakukan negosiasi dengan para pekerja lepas internet untuk merumuskan kebijakan pajak. Proses negosiasi akan dilangsungkan pekan ini.

"Kami berharap protes ini menyadarkan semua pihak bahwa jalan negosiasi adalah cara paling menguntungkan bagi kami dan negara," kata salah satu anggota asosiasi Milica Dragicevic seperti dilansir emerging-europe.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Januari 2021 | 08:45 WIB

pekerja lepas seperti yang disebutkan diatas merupakan pekerjaan baru yang mendapatkan penghasilan, sudah seharusnya dikenakan pajak. dan memang harus dibuatkan peraturan yang jelas agar tidak terjadi salahpaham.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6