FILIPINA

Dapat Pinjaman Rp6,24 Triliun, Filipina Modernisasi Administrasi Pajak

Dian Kurniati | Kamis, 16 November 2023 | 11:07 WIB
Dapat Pinjaman Rp6,24 Triliun, Filipina Modernisasi Administrasi Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman berbasis kebijakan senilai US$400 juta atau sekitar Rp6,24 triliun kepada Filipina untuk memodernisasi administrasi pajak.

Ekonom senior ADB untuk Keuangan Publik Aekapol Chongvilaivan mengatakan pinjaman ini menjadi bentuk dukungan lembaganya kepada negara anggota untuk memobilisasi sumber daya domestik (domestic resource mobilization). Melalui modernisasi administrasi pajak, tax ratio Filipina diharapkan mampu meningkat secara berkelanjutan.

"ADB mendukung upaya mobilisasi sumber daya domestik yang akan menghasilkan peningkatan tax ratio serta memastikan Filipina memiliki kemampuan untuk melaksanakan program pembangunannya," katanya, dikutip pada Kamis (16/11/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Chongvilaivan mengatakan ADB salah satunya memiliki subprogram untuk memberikan pinjaman berbasis kebijakan yang didedikasikan pada reformasi mobilisasi sumber daya domestik. Pinjaman ini diharapkan dapat membantu negara anggota mencapai strategi fiskal jangka menengahnya.

Dia menjelaskan pinjaman berbasis kebijakan akan membantu mengatasi kesenjangan dalam kerangka kebijakan perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi penghindaran pajak. Selain itu, kebijakan pajak juga diharapkan berdampak besar terhadap lingkungan atau penanganan perubahan iklim.

Dalam rencana jangka menengah, Filipina menargetkan tax ratio akan mencapai 15,9% pada 2026. Tax ratio Filipina diharapkan mampu mendekati rasio rata-rata negara tetangganya di Asia dan Pasifik sebesar 17,6%.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Sejalan dengan program mobilisasi sumber daya domestik, pemerintah sedang menjalankan inisiatif transformasi digital pada otoritas pajak. Hal ini bertujuan memodernisasi layanan wajib pajak, termasuk pendaftaran wajib pajak, pelaporan pajak, dan pembayaran pajak secara online.

"Kami menyadari reformasi mobilisasi sumber daya domestik tidak hanya memerlukan peningkatan pendapatan, tetapi juga merancang sistem penerimaan yang inklusivitas, mendorong tata kelola yang baik, mendorong investasi, penciptaan lapangan kerja, mengurangi kesenjangan, dan mengatasi perubahan iklim," ujarnya dilansir philstar.com.

Pada awal bulan ini, Filipina telah resmi bergabung dalam OECD/G20 Inclusive Framework on BEPS. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap standar pajak global dan reformasi pajak progresif.

ADB pun telah memberikan masukan teknis dalam perumusan paket Program Reformasi Pajak Komprehensif di Filipina. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN