ANGGARAN PEMERINTAH

Dapat dari Pajak, Jokowi: Belanja Pemerintah Harus Pakai Produk Lokal

Dian Kurniati | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:00 WIB
Dapat dari Pajak, Jokowi: Belanja Pemerintah Harus Pakai Produk Lokal

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat mengutamakan produk lokal sehingga dapat berdampak lebih besar bagi kinerja ekonomi nasional.

Jokowi menegaskan belanja pemerintah harus memberikan dampak yang besar pada perekonomian nasional. Apalagi, dana APBN dan APBD terkumpul bersumber dari pajak yang dibayar oleh rakyat.

"Ini uang rakyat. Uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPN, PPh badan, PPh perorangan, PPh karyawan, dan sebagainya. Dikumpulkan dengan cara yang tak mudah, [jangan] kemudian belanjanya produk impor," katanya, dikutip pada Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Jokowi menuturkan belanja pemerintah harus mampu mendorong terciptanya nilai tambah di dalam negeri. Apabila dibelanjakan untuk barang impor, nilai tambah tersebut justru akan didapatkan oleh negara lain.

Belanja pemerintah juga harus berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional karena menggunakan produk lokal. Secara bersamaan, pembelian produk lokal akan membuat pemanfaatan APBN dan APBD menjadi makin efisien.

Jokowi meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serius mengawal pembelian produk lokal. Dia juga meminta 842 barang impor yang masuk di dalam e-Katalog dihapus dan diganti dengan produk lokal.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Saat ini, makin banyak pemda yang memiliki e-Katalog lokal. Dari awalnya hanya 46 pemda kini menjadi 123 pemda. Presiden menilai semua daerah harus memiliki e-Katalog lokal agar produknya dapat dibeli untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemda.

"Saya minta untuk terus mengawal secara konsisten. Jaga kepatuhan kementerian, lembaga, pemda, BUMN, BUMD agar memenuhi target belanja produk dalam negeri. Berikan sanksi yang tegas untuk ini," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?