IRLANDIA

Dana Sengketa Pajak Tidak Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:51 WIB
Dana Sengketa Pajak Tidak Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews—Pemerintah Irlandia menyatakan tidak dapat menggunakan dana sengketa pajak yang dipungut dari Apple senilai 14 miliar euro dalam membantu penanganan efek virus corona atau Covid-19.

Pernyataan itu dilontarkan Perdana Menteri Leo Varadkar saat menanggapi usulan dari Ketua Partai Sinn Fei Mary Lou McDonald. Menurut McDonald, dana sengketa dari Apple tersebut seharusnya bisa digunakan sebagai dana bantuan bagi para pekerja.

“Mary Lou McDonald seharusnya jauh lebih paham, dana dari Apple yang ada di rekening escrow akan terus disimpan di sana sampai Komisi Eropa memutuskan ke mana dana itu seharusnya disalurkan,” ungkap Varadkar, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dana sengketa pajak memang disimpan dalam bentuk obligasi berisiko rendah. Hal tersebut dilakukan lantaran proses hukum sengketa pajak cukup panjang sehingga pemerintah Irlandia memutuskan untuk menginvestasikannya.

Pengadilan Eropa pun belum menetapkan tanggal persidangan tersebut. Untuk itu, Vladkar menegaskan dana itu bukanlah milik Pemerintah Irlandia. Sebab, belum ada keputusan dari Pengadilan Eropa atas dana sengketa tersebut.

“Pengadilan Eropa akan memutuskan uang itu milik Apple atau disalurkan ke komisaris pendapatan Irlandia dan lalu didistribusikan di antara negara-negara Eropa. Itu bukan milik kami untuk bisa diambil dan saat ini dana itu di pengadilan,” jelas Vladkar.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Untuk diketahui, sengketa pajak Apple berkaitan dengan putusan anti-trust yang disampaikan Komisi Eropa. Putusan itu menuding Apple menghemat pajak senilai 13 miliar euro melalui kesepakatan dengan pemerintah Irlandia.

Atas putusan tersebut, Apple dan pemerintah Irlandia mengajukan banding pada pertengahan September 2019 lalu. Pihak Apple maupun Pemerintah Irlandia sama-sama menentang keputusan Komisi Eropa.

Pemerintah Irlandia menyangkal memberikan perlakuan khusus kepada Apple. Meski begitu, Pemerintah Irlandia tetap memungut pajak senilai 13 miliar euro yang ditagih oleh Komisi Eropa kepada Apple, dan menahannya sampai proses banding selesai. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN