IRLANDIA

Dana Sengketa Pajak Tidak Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 24 Maret 2020 | 11:51 WIB
Dana Sengketa Pajak Tidak Bisa Dipakai untuk Penanganan Corona

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews—Pemerintah Irlandia menyatakan tidak dapat menggunakan dana sengketa pajak yang dipungut dari Apple senilai 14 miliar euro dalam membantu penanganan efek virus corona atau Covid-19.

Pernyataan itu dilontarkan Perdana Menteri Leo Varadkar saat menanggapi usulan dari Ketua Partai Sinn Fei Mary Lou McDonald. Menurut McDonald, dana sengketa dari Apple tersebut seharusnya bisa digunakan sebagai dana bantuan bagi para pekerja.

“Mary Lou McDonald seharusnya jauh lebih paham, dana dari Apple yang ada di rekening escrow akan terus disimpan di sana sampai Komisi Eropa memutuskan ke mana dana itu seharusnya disalurkan,” ungkap Varadkar, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dana sengketa pajak memang disimpan dalam bentuk obligasi berisiko rendah. Hal tersebut dilakukan lantaran proses hukum sengketa pajak cukup panjang sehingga pemerintah Irlandia memutuskan untuk menginvestasikannya.

Pengadilan Eropa pun belum menetapkan tanggal persidangan tersebut. Untuk itu, Vladkar menegaskan dana itu bukanlah milik Pemerintah Irlandia. Sebab, belum ada keputusan dari Pengadilan Eropa atas dana sengketa tersebut.

“Pengadilan Eropa akan memutuskan uang itu milik Apple atau disalurkan ke komisaris pendapatan Irlandia dan lalu didistribusikan di antara negara-negara Eropa. Itu bukan milik kami untuk bisa diambil dan saat ini dana itu di pengadilan,” jelas Vladkar.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Untuk diketahui, sengketa pajak Apple berkaitan dengan putusan anti-trust yang disampaikan Komisi Eropa. Putusan itu menuding Apple menghemat pajak senilai 13 miliar euro melalui kesepakatan dengan pemerintah Irlandia.

Atas putusan tersebut, Apple dan pemerintah Irlandia mengajukan banding pada pertengahan September 2019 lalu. Pihak Apple maupun Pemerintah Irlandia sama-sama menentang keputusan Komisi Eropa.

Pemerintah Irlandia menyangkal memberikan perlakuan khusus kepada Apple. Meski begitu, Pemerintah Irlandia tetap memungut pajak senilai 13 miliar euro yang ditagih oleh Komisi Eropa kepada Apple, dan menahannya sampai proses banding selesai. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak