BELGIA

Dana Investasi Properti Diprediksi Sumbang Setoran Pajak Rp69 Triliun

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 November 2020 | 09:00 WIB
Dana Investasi Properti Diprediksi Sumbang Setoran Pajak Rp69 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Dana investasi properti atau real estate investment trusts (REITs) di diprediksi menyumbang €4,1 miliar atau setara dengan Rp68,9 triliun dalam bentuk setoran pajak seantero negara Eropa.

Ketua Asosiasi Properti Eropa (European Public Real Estate Association/EPRA) Dominique Moerenhout mengatakan berdasarkan penelitiannya, estimasi sumbangan pajak pada 2019 tersebut berasal data 98 REIT yang beroperasi di negara Eropa.

"Penelitian ini bertujuan untuk menghilangkan kesalahpahaman tentang sektor properti sebagai kegiatan usaha yang menyumbang pajak rendah di Eropa," katanya, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Moerenhout menuturkan salah satu hasil penelitian menunjukan setiap €1 omzet usaha sektor properti, setidaknya terdapat setoran pajak sebesar €0,33. Lalu, dari total estimasi setoran pajak sebesar €4,1 miliar tersebut, sekitar 44% ditanggung oleh perusahaan.

Dengan demikian, sebagian besar kontribusi pajak sektor properti berasal dari PPh badan dan bukan dari PPh orang pribadi, pemegang saham dan konsumen properti. Adapun total kontribusi pajak dari perusahaan properti tersebut sebanyak 62% dihasilkan dari pajak properti.

Hitung-hitungan laporan EPRA menyebutkan setoran pajak dari transaksi properti di benua Eropa pada 2019 mencapai €883 juta. Dari jumlah transaksi tersebut, sebagian besar dalam bentuk jual beli aset properti.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Sedangkan pajak yang dihasilkan dari dividen pemegang saham perusahaan properti diperkirakan mencapai €683 juta pada 2019," ujar Moerenhout.

Dia menambahkan kontribusi sektor properti kepada penerimaan pajak memberikan dampak positif bagi struktur sosial masyarakat. Untuk itu, kebijakan fiskal dan payung hukum industri properti harus dibuat kondusif dan mendukung pertumbuhan bisnis properti di Eropa.

"Sektor properti telah menjadi pengantar yang menguntungkan secara fiskal bagi pemerintah mana pun di Eropa. Jadi keberadaan mereka harus dirayakan dan izin operasi harus diperpanjang," tuturnya seperti dilansir property-magazine.eu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar