ADMINISTRASI PAJAK

Daftar WP Badan Lewat Coretax, PIC dan Grup Usaha Harus Dicantumkan

Muhamad Wildan | Senin, 30 September 2024 | 16:30 WIB
Daftar WP Badan Lewat Coretax, PIC dan Grup Usaha Harus Dicantumkan

Hasil tangkapan layar video dari akun media sosial DJP.

JAKARTA, DDTCNews - Pendaftaran wajib pajak badan melalui coretax administration system harus dilakukan dengan mencantumkan data penanggung jawab wajib pajak badan (person in charge/PIC) dan wajib pajak yang terelasi (related taxpayers).

Merujuk pada video tutorial pendaftaran wajib pajak badan yang dirilis oleh Ditjen Pajak (DJP), wajib pajak badan bakal diwajibkan untuk mencantumkan jabatan dan sub jabatan, kebangsaan, negara asal, serta NIK/NPWP PIC. Adapun data lain seperti nama, nomor paspor, email, dan nomor telepon PIC akan terisi secara otomatis.

"Kawan pajak harus memastikan penanggung jawab telah terdaftar dalam sistem administrasi DJP," sebut DJP dalam video tutorial tersebut, dikutip pada Senin (30/9/2024).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Dalam proses tersebut, wajib pajak badan bisa menunjuk lebih dari 1 PIC. Setelah itu, wajib pajak badan juga harus mencantumkan daftar wajib pajak yang terelasi (related taxpayer). Contoh, wajib pajak terelasi ialah wajib pajak badan lain yang tergabung dalam grup yang sama.

"Isikan data NIK/NPWP wajib pajak, nama wajib pajak, dan [jenis] hubungan wajib pajak. Kemudian, klik Save untuk menyimpan data wajib pajak yang terelasi dengan kawan pajak," jelas DJP.

Sebagai informasi, DJP akan melakukan deployment coretax pada akhir tahun. Rencananya, coretax digunakan secara penuh dalam pelaksanaan hak dan kewajiban pajak pada tahun depan.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Menjelang deployment dimaksud, DJP meluncurkan simulator coretax yang bisa digunakan wajib pajak untuk memahami cara kerja sistem baru tersebut. Wajib pajak perlu mendaftarkan diri lewat akun DJP Online masing-masing agar bisa menjajal simulator tersebut.

Bila pendaftaran dinyatakan sukses, DJP akan mengirimkan link, username, dan password simulator coretax dalam waktu maksimal 3 hari kerja.

Selain simulator, DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook untuk membantu wajib pajak mempelajari penggunaan coretax. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses