Hasil tangkapan layar video dari akun media sosial DJP.
JAKARTA, DDTCNews - Pendaftaran wajib pajak badan melalui coretax administration system harus dilakukan dengan mencantumkan data penanggung jawab wajib pajak badan (person in charge/PIC) dan wajib pajak yang terelasi (related taxpayers).
Merujuk pada video tutorial pendaftaran wajib pajak badan yang dirilis oleh Ditjen Pajak (DJP), wajib pajak badan bakal diwajibkan untuk mencantumkan jabatan dan sub jabatan, kebangsaan, negara asal, serta NIK/NPWP PIC. Adapun data lain seperti nama, nomor paspor, email, dan nomor telepon PIC akan terisi secara otomatis.
"Kawan pajak harus memastikan penanggung jawab telah terdaftar dalam sistem administrasi DJP," sebut DJP dalam video tutorial tersebut, dikutip pada Senin (30/9/2024).
Dalam proses tersebut, wajib pajak badan bisa menunjuk lebih dari 1 PIC. Setelah itu, wajib pajak badan juga harus mencantumkan daftar wajib pajak yang terelasi (related taxpayer). Contoh, wajib pajak terelasi ialah wajib pajak badan lain yang tergabung dalam grup yang sama.
"Isikan data NIK/NPWP wajib pajak, nama wajib pajak, dan [jenis] hubungan wajib pajak. Kemudian, klik Save untuk menyimpan data wajib pajak yang terelasi dengan kawan pajak," jelas DJP.
Sebagai informasi, DJP akan melakukan deployment coretax pada akhir tahun. Rencananya, coretax digunakan secara penuh dalam pelaksanaan hak dan kewajiban pajak pada tahun depan.
Menjelang deployment dimaksud, DJP meluncurkan simulator coretax yang bisa digunakan wajib pajak untuk memahami cara kerja sistem baru tersebut. Wajib pajak perlu mendaftarkan diri lewat akun DJP Online masing-masing agar bisa menjajal simulator tersebut.
Bila pendaftaran dinyatakan sukses, DJP akan mengirimkan link, username, dan password simulator coretax dalam waktu maksimal 3 hari kerja.
Selain simulator, DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook untuk membantu wajib pajak mempelajari penggunaan coretax. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.