HUT KE-17 DDTC

Daftar di Sini! Anggota PERTAPSI Dapat 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 20 September 2024 | 13:32 WIB
Daftar di Sini! Anggota PERTAPSI Dapat 2 Buku DDTC ITM 2024 Dwibahasa

JAKARTA, DDTCNews - Masih bertepatan dengan momentum HUT ke-17, DDTC resmi merilis 2 buku baru, yakni DDTC Indonesian Tax Manual 2024 (DDTC ITM 2024) versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Berjudul DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Navigating the Dynamics of Tax Regulations dan DDTC Indonesian Tax Manual 2024: Menelusuri Dinamika Peraturan Perpajakan, keduanya merupakan buku ke-25 dan 26 yang telah diterbitkan DDTC.

Buku-buku tersebut disusun oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama para profesional DDTC, di antaranya David Hamzah Damian, Romi Irawan, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina M. Simak ‘Resmi Diterbitkan, 2 Buku DDTC Indonesian Tax Manual 2024 Dwibahasa’.

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Penerbitan kedua buku tersebut juga spirit kemenangan DDTC atas penghargaan Asia-Pacific Pro Bono Firm of the Year Award dari International Tax Review (ITR), London, pada 2022 dan 2024. Simak pula ‘DDTC Menangkan 2 Penghargaan Pajak Prestisius Lembaga Internasional’.

Selama ini DDTC ITM hadir dalam versi bahasa Inggris. Sekarang, DDTC ITM versi bahasa Indonesia dihadirkan untuk memperkuat literasi sekaligus edukasi perpajakan kepada masyarakat Indonesia, tak terkecuali para calon-calon pembayar pajak pada masa depan.

DDTC ITM 2024 membahas berbagai aspek perpajakan, mulai dari tingkat daerah, nasional, hingga internasional. Topiknya meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Kemudian, ada topik pajak internasional, transfer pricing, bea dan cukai, insentif fiskal, bea meterai, pajak daerah, pajak karbon, serta perkembangan sektor perpajakan terkini. Buku DDTC ITM 2024 ditulis dengan update terakhir ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia hingga Agustus 2024.

Kedua buku ini pada akhirnya juga menjadi pelengkap buku berjudul Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional yang telah dirilis pada Mei 2024. Sederhananya, dengan ketiga buku ini, pembaca dapat memahami dan mempelajari pajak secara komprehensif.

Pembaca akan mendapat pengetahuan pajak baik dari sisi konsep dasar maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia. Dengan DDTC ITM, pembaca juga dapat mengetahui berbagai terminologi pajak dalam bahasa Inggris.

Baca Juga:
Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Mengingat pentingnya buku ini, Darussalam yang juga sebagai Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), akan mempersembahkannya secara spesial kepada anggota PERTAPSI.

Anggota PERTAPSI yang ingin mendapatkan buku ini, dapat melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/DDTCITM24PERTAPSI. Terhadap anggota PERTAPSI yang mendaftar, DDTC akan melakukan pengecekan sebelum buku dikirimkan. Buku ini terbatas untuk 200 anggota PERTAPSI yang mendaftar. Artinya, siapa cepat, dia dapat.

Persembahan spesial kepada anggota PERTAPSI ini diharapkan turut memperkuat peran PERTAPSI. Perkumpulan ini diharapkan makin mendorong masyarakat melek pajak melalui aktivitas tax center. PERTAPSI juga diharapkan menjadi tempat para akademisi pajak bertukar ilmu.

Dengan demikian, selain memperkuat literasi dan kesadaran pajak, kehadiran PERTAPSI diharapkan menjadi wadah untuk sharing knowledge terkait dengan perpajakan. Hal ini juga sejalan dengan salah satu misi DDTC, yakni mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:30 WIB KPP PRATAMA NATAR

Kurang Kooperatif, Saldo Rekening Penunggak Pajak Dipindahbukukan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah