AGENDA PAJAK

D-4 Keuangan FEB Universitas Trisakti Gelar Seminar Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Januari 2022 | 11:29 WIB
D-4 Keuangan FEB Universitas Trisakti Gelar Seminar Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Program Sarjana Terapan (D-4) Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti akan mengadakan seminar nasional bertajuk Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak.

Acara ini akan digelar pada Kamis, 27 Januari 2022 pukul 10.00–12.00 WIB melalui Zoom Meeting. Adapun peserta dalam seminar nasional ini adalah dosen, mahasiswa, dan kalangan umum.

Seminar nasional pajak ini dilatarbelakangi adanya beberapa kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pembayaran pajak atau meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Acara ini akan dibuka langsung oleh Ketua Program Studi Sarjana Terapan (D-4) Keuangan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Tri Kunawangsih P. Kegiatan ini akan menghadirkan 2 narasumber yang kompeten.

Pertama, Managing Partner DDTC Darussalam. Seperti diketahui, DDTC telah menerbitkan buku Era Baru Hubungan Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak. Kedua, Founding and Managing Director of Eksakta Strategic Sutan R.H. Manurung. Dosen Tetap FEB Usakti Licke Bieattant sebagai moderator.

Apabila tertarik untuk mengikuti seminar nasional ini, calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui https://bit.ly/Pendaftaran_SN_Perpajakan1. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi admin 082111972213 atau email [email protected]. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak