Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews – Pungutan cukai menjadi AU$94,41 untuk setiap liter alkohol murni dipandang akan menyebabkan industri minuman beralkohol hasil penyulingan di Australia makin sulit berkembang ke depannya.
Kepala Eksekutif Asosiasi Spirits and Cocktails Greg Holland mengatakan peningkatan cukai tersebut menjadi pukulan keras bagi pelaku usaha. Menurutnya, peningkatan cukai tersebut menjadi yang tertinggi selama hampir 50 tahun.
“Ini peningkatan terbesar dalam hampir 50 tahun sejak angka cukai mulai diperbarui pada tahun 1978. Kala itu, produsen minuman keras juga telah dibebani dengan GST [pajak barang dan jasa] dan pajak RTD (siap minum),“ katanya, Kamis (4/8/2022).
Holland menyebut Australia memiliki tarif pajak minuman keras tertinggi ketiga di dunia dengan aturan yang terbilang kompleks. Menurutnya, 60% dari harga eceran rata-rata minuman alkohol berukuran 700 ml, merupakan pungutan perpajakan.
Di tengah inflasi dan tekanan pajak yang tinggi, Holland menyebut industri penyuling juga terbebani harga yang meroket untuk pembelian gelas, kaleng, dan biaya pengiriman yang meningkat lebih dari dua kali lipat di wilayah tertentu.
Asosiasi menggambarkan beberapa kenaikan biaya selama 12 bulan terakhir untuk penyuling, termasuk kenaikan 55% pada pengiriman, kenaikan 20% - 30% pada gelas, kenaikan 50% pada sereal, dan lonjakan 16% pada tong kayu ek untuk penyimpanan bir.
Oleh sebab itu, kenaikan cukai turut menekan kondisi industri tersebut. Holland berharap pemerintah federal dapat bekerja sama dengan kelompok industri tersebut untuk membangun industri minuman miras yang lebih berkelanjutan.
“Kami berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah federal yang baru untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan bagi industri minuman beralkohol Australia,” jelasnya dikutip dari thespiritsbusiness.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.