ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2024 | 14:11 WIB
Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ketika coretax administration system (CTAS) diimplementasikan, akan ada 360 degree taxpayer overview.

Adapun 360 degree taxpayer overview akan ada dalam proses bisnis taxpayer account management (TAM). Istilah tersebut terkait dengan informasi keseluruhan hak dan kewajiban wajib pajak dalam sistem Ditjen Pajak (DJP).

“Ada istilah yang namanya 360 [degree] taxpayer overview. Nah, itu adalah keseluruhan hak dan kewajiban perpajakan akan disingkapkan di portal wajib pajak,” ujar Daniel, salah satu pegawai DJP dalam video podcast terkait dengan sistem coretax, dikutip pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga:
Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Dalam buku bertajuk Cerita di Balik Reformasi Perpajakan yang diterbitkan DJP juga disebutkan salah satu keunggulan dari CTAS adalah penggambaran wajib pajak 360 derajat. Hal ini turut membantu aktivitas fiskus.

Pasalnya, ketika account representative (AR) menganalisis pohon kepemilikan, sistem akan otomatis menyajikan data. Dengan demikian, masih sesuai dengan penjelasan dalam buku tersebut, AR dapat melihat data secara lengkap dan menyeluruh.

“Wajib pajak dapat dilihat dari berbagai sisi, 360 derajat,” bunyi penjelasan dalam buku tersebut.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi mengatakan pemanfaatan teknologi dalam sistem administrasi perpajakan memungkinkan adanya pengumpulan data lebih baik.

Kehadiran TAM diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta rasa saling percaya antara wajib pajak dan fiskus. Terlebih, CTAS akan dapat merekam seluruh data transaksi dan data interaksi wajib pajak dari berbagai sumber secara seamless.

"TAM dibuka untuk wajib pajak. Ada beberapa yang harus bisa diketahui oleh wajib pajak lewat TAM. Dibuka, 360 degree point of view wajib pajak. Konsepnya, wajib pajak tahu yang DJP ketahui. Data di taxpayer account itu benar sepanjang prosesnya benar," ujar Iwan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201