AGENDA PAJAK

Cirebon Tax Festival 2022, UGJ Gelar Kompetisi Pajak! Mau?

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 Juli 2022 | 16:40 WIB
Cirebon Tax Festival 2022, UGJ Gelar Kompetisi Pajak! Mau?

CIREBON, DDTCNews – Sebagai bagian dari gelaran Cirebon Tax Festival 2022, Tax Center FEB Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) mengadakan kompetisi pajak nasional.

Bertajuk Let's Start a New Hope with The Millennial Tax Generation, kompetisi ini terbuka untuk seluruh mahasiswa di Indonesia. Acara ini hasil kerja sama Tax Center Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon dengan Kanwil DJP Jawa Barat ll, KPP Pratama Cirebon satu, dan KPP Pratama Cirebon Dua.

Ada 7 materi lomba, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Perencanaan Pajak, serta Akuntansi Perpajakan.

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Setiap tim terdiri atas 3 orang. Adapun peserta merupakan mahasiwa aktif di perguruan tinggi yang sama (dibuktikan dengan scan kartu tanda mahasiswa). Setiap perguruan tinggi tidak diperbolehkan mengirim lebih dari 2 tim.

Peserta akan memperebutkan hadiah menarik sebagai berikut:

  • Juara 1: trofi, sertifikat juara, dan uang pembinaan Rp4 juta;
  • Juara 2: trofi, sertifikat juara, dan uang pembinaan Rp2,5 juta;
  • Juara 3: trofi, sertifikat juara, dan uang pembinaan Rp1,5 juta;
  • Juara Harapan: trofi, sertifikat juara, dan uang pembinaan Rp750.000.

Pendaftaran kompetisi yang juga menggandeng DDTCNews sebagai media partner tersebut dibuka pada 18 Juli sampai dengan 11 Agustus 2022.

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Pendaftaran dilakukan melalui google form https://bit.ly/KPN2022. Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan berbagai berkas persyaratan yang telah ditentukan. Calon peserta dapat mengunduh booklet dan berkas lainnya pada laman https://bit.ly/BOOKLET22.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi contact person melalui WhatsApp 085225212071 (Dias) atau 089626861358 (Nada). Calon peserta juga dapat mengirimkan email ke [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit