CHINA

China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Dian Kurniati | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:29 WIB
China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews—Pemerintah China mengumumkan keringanan tarif bea masuk untuk 96 komoditas dari Amerika Serikat (AS) yang berlaku mulai 19 Mei 2020 sampai dengan 18 Mei 2021.

“Daftar keringanan tarif barang impor tersebut termasuk bijih logam, bijih emas, bijih perak, dan konsentrat,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan China, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Kementerian Keuangan tidak mengungkapkan nilai impor produk asal AS tersebut. Namun yang pasti, kebijakan keringanan tarif bea impor tersebut diumumkan, meski hubungan antara AS dan China masih memanas.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Keringanan tarif ini juga merupakan tindak lanjut dari wacana pemerintah China yang sempat mewacanakan pengecualian bea masuk untuk 696 produk asal AS di antaranya seperti kedelai dan babi.

Sebelumnya, negosiator perdagangan pemerintah China dan AS juga sempat bertelepon pada pekan lalu untuk membahas implementasi kesepakatan Fase 1 yang ditandatangani pada Januari lalu.

Dari kesepakatan itu, China setuju meningkatkan pembelian barang-barang AS dari baseline 2017 sebesar US$200 miliar selama dua tahun. Tahun pertama, pembelian akan ditingkatkan hingga US$77 miliar dan tahun kedua US$123 miliar.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Dilansir dari CNBC, hubungan kedua negara yang sempat mereda kembali memanas karena dipicu oleh pandemi virus Corona. Presiden AS Donald Trump bahkan mengancam untuk mengakhiri kesepakatan jika China gagal memenuhi komitmen pembeliannya.

Surat kabar resmi Partai Komunis yang berkuasa, China Times Global, melaporkan beberapa penasihat pemerintah China mengusulkan pembatalan perjanjian perdagangan dengan AS guna mendapat negosiasi yang lebih menguntungkan bagi China. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN