CHINA

China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Dian Kurniati | Rabu, 13 Mei 2020 | 13:29 WIB
China Umumkan Keringanan Tarif Bea Masuk untuk 96 Komoditas

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews—Pemerintah China mengumumkan keringanan tarif bea masuk untuk 96 komoditas dari Amerika Serikat (AS) yang berlaku mulai 19 Mei 2020 sampai dengan 18 Mei 2021.

“Daftar keringanan tarif barang impor tersebut termasuk bijih logam, bijih emas, bijih perak, dan konsentrat,” bunyi keterangan resmi Kementerian Keuangan China, Selasa (12/5/2020) kemarin.

Kementerian Keuangan tidak mengungkapkan nilai impor produk asal AS tersebut. Namun yang pasti, kebijakan keringanan tarif bea impor tersebut diumumkan, meski hubungan antara AS dan China masih memanas.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Keringanan tarif ini juga merupakan tindak lanjut dari wacana pemerintah China yang sempat mewacanakan pengecualian bea masuk untuk 696 produk asal AS di antaranya seperti kedelai dan babi.

Sebelumnya, negosiator perdagangan pemerintah China dan AS juga sempat bertelepon pada pekan lalu untuk membahas implementasi kesepakatan Fase 1 yang ditandatangani pada Januari lalu.

Dari kesepakatan itu, China setuju meningkatkan pembelian barang-barang AS dari baseline 2017 sebesar US$200 miliar selama dua tahun. Tahun pertama, pembelian akan ditingkatkan hingga US$77 miliar dan tahun kedua US$123 miliar.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dilansir dari CNBC, hubungan kedua negara yang sempat mereda kembali memanas karena dipicu oleh pandemi virus Corona. Presiden AS Donald Trump bahkan mengancam untuk mengakhiri kesepakatan jika China gagal memenuhi komitmen pembeliannya.

Surat kabar resmi Partai Komunis yang berkuasa, China Times Global, melaporkan beberapa penasihat pemerintah China mengusulkan pembatalan perjanjian perdagangan dengan AS guna mendapat negosiasi yang lebih menguntungkan bagi China. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?